SUMSEL  

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025

SEKAYU, TRIKPOS.com – Menghadapi musim kemarau tahun 2025 dan potensi ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunlah), Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha, SH memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Penanggulangan Karhutbunlah di Lapangan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir dalam apel ini Wakil Bupati Muba Rohman, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Dandim 0401/Muba Letkol Inf. Erry Dwianto, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, Kajari Aka Kurniawan, Ketua PN Sekayu Silvi Ariani, serta sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Toha menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, perusahaan, hingga masyarakat  untuk mencegah dan menangani Karhutbunlah secara optimal. Ia mengingatkan, pada tahun 2024 lalu, Muba mengalami kebakaran seluas 4.036 hektar, atau 26% dari total kejadian Karhutbunlah di Sumatera Selatan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian, Bupati Toha menyampaikan tujuh arahan strategis yang harus menjadi fokus dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan:

  1. Sinkronisasi Satgas Provinsi dan Kabupaten
    Bupati menekankan pentingnya keselarasan antara Satgas Karhutbunlah di tingkat provinsi dan kabupaten, mengingat dampak asap tidak mengenal batas wilayah dan dapat menjalar hingga ke daerah tetangga, bahkan lintas provinsi seperti Jambi.
  2. Pembagian Tugas Pengendalian yang Jelas
    Penanganan Karhutbunlah harus melibatkan seluruh elemen, dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tugas dan tanggung jawab harus terbagi dengan baik agar tidak tumpang tindih dan lebih efektif.
  3. Penegakan Sanksi Tegas
    Bupati mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, termasuk pembakaran pascapanen. Penindakan ini dinilai sebagai langkah preventif yang sangat krusial.
  4. Optimalisasi Alat Pertanian
    Peralatan yang sudah ada di kelompok tani diminta untuk dimanfaatkan secara maksimal, terutama dalam menangani kebakaran kecil sebelum meluas.
  5. Penguatan Regu Pemadam Perusahaan
    Perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri diwajibkan memperkuat kapasitas regu pemadam kebakaran, termasuk sarana dan prasarana pendukung.
  6. Pengaktifan Posko Kebakaran
    Posko-posko kebakaran, baik milik perusahaan maupun masyarakat seperti MPA (Masyarakat Peduli Api) dan KTPA (Kelompok Tani Peduli Api), diminta untuk segera diaktifkan guna mempercepat deteksi dan respons.
  7. Pemanfaatan Dana Desa
    Dana Desa diharapkan dapat dimaksimalkan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan Karhutbunlah, termasuk pengadaan peralatan. Pemkab Muba juga menggulirkan program “Satu Desa Satu Pompa” sebagai upaya kesiapsiagaan di tingkat desa.

Bupati Toha mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong menekan jumlah kejadian Karhutbunlah hingga titik nol. “Karhutbunlah bukan hanya ancaman lokal, tapi juga berdampak global. Diperlukan komitmen, kerja keras, dan keseriusan dari semua pihak agar bencana ini tidak terulang. Kehadiran kita di sini adalah bukti nyata dari komitmen itu,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan hibah bantuan berupa kendaraan roda dua dan paket peralatan mesin pompa ministriker (pompa apung) kepada Kodim 0401/Muba, Polres Muba, Kejari Muba, dan BPBD Muba. (#)