SUMSEL  

Sekda Sumsel Percepat Alih Kelola Klinik BP KORPRI ke RSUD Siti Fatimah, Pelayanan Tetap Diprioritaskan

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Sekda Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., mempercepat proses peralihan pengelolaan Klinik BP KORPRI ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah Sumatera Selatan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat tetap optimal sekaligus memenuhi ketentuan regulasi.

Komitmen tersebut disampaikan Edward Candra saat memimpin rapat penyerahan peralihan pengelolaan Klinik BP KORPRI ke RSUD Siti Fatimah di Palembang, Jumat (17/7/2026).

Edward menegaskan, pengalihan pengelolaan merupakan tindak lanjut dari regulasi yang mengharuskan klinik tidak lagi dikelola oleh Dinas Kesehatan, melainkan berada di bawah rumah sakit agar pengembangannya lebih maksimal.

“Pengalihan Klinik BP KORPRI ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang ada. Pengelolaannya dialihkan ke RSUD Siti Fatimah agar dapat dikembangkan lebih baik dan memenuhi aspek regulasi,” ujar Edward.

Ia meminta seluruh proses administrasi dan serah terima segera dituntaskan sehingga pelayanan kesehatan tidak mengalami gangguan selama masa transisi.

Menurut Edward, Klinik BP KORPRI yang telah berdiri sejak 1960 memiliki peran penting dalam memberikan layanan kesehatan kepada ASN maupun masyarakat. Karena itu, masa penghentian operasional sementara harus dibuat sesingkat mungkin.

“Kami berharap RSUD Siti Fatimah segera menyiapkan langkah-langkah sehingga penghentian pelayanan tidak berlangsung lama. Fungsi klinik harus tetap berjalan dengan manajemen baru,” katanya.

Edward juga memastikan proses alih kelola tidak akan berdampak pada tenaga kerja yang selama ini bertugas di Klinik BP KORPRI. Seluruh pegawai tetap dapat melanjutkan pengabdian di lokasi yang sama, hanya berada di bawah manajemen baru.

Mulai 1 Agustus 2026, Klinik BP KORPRI akan ditutup sementara untuk proses penataan dan pembenahan manajemen oleh RSUD Siti Fatimah. Setelah proses tersebut rampung, pemerintah berharap kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih profesional, modern, dan prima.

Di akhir arahannya, Edward meminta seluruh perangkat terkait segera menuntaskan proses peralihan sesuai ketentuan hukum dan administrasi agar transformasi pengelolaan klinik dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi ASN maupun masyarakat. (#)