PALEMBANG, TRIKPOS.com – Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) RI, H. Aceng Abdul Aziz, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Sumsel di Gedung Serbaguna MAN 3 Palembang, Selasa (10/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aceng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Irjen Kemenag RI, memaparkan konsep “Pengawasan Berdampak”, yaitu pendekatan pengawasan yang solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, dalam dunia birokrasi, istilah “pengawasan” kerap dipandang negatif, identik dengan pencarian kesalahan dan hukuman. Namun di lingkungan Inspektorat Jenderal Kemenag, pendekatan ini tengah diubah menjadi alat transformasi yang membangun akuntabilitas berbasis nilai dan cinta.
“Sebagaimana telah dicanangkan, Itjen Kemenag mengusung semangat Pengawasan Berdampak sebagai poros reformasi internal. Pengawasan kini harus menjadi solusi nyata yang memperbaiki kinerja dan pelayanan, bukan sekadar formalitas administratif,” tegas Aceng.
Ia menjelaskan bahwa Solutif berarti pengawasan hadir untuk menyelesaikan masalah, bukan hanya mencatat kekurangan, Kolaboratif menjadikan pengawas sebagai mitra strategis, bukan sekadar aparat pemeriksa, Berkelanjutan menunjukkan bahwa hasil pengawasan harus memberi dampak jangka panjang dalam tata kelola organisasi.
Aceng juga menyoroti tingginya ekspektasi masyarakat terhadap Kementerian Agama, terutama dalam hal pelayanan publik yang bersih, objektif, mudah diakses, dan transparan.
“Kita menghadapi banyak tantangan, mulai dari manajemen SDM, pengadaan barang dan jasa, hingga keterbukaan informasi publik. Karena itu, kita perlu memperkuat integritas ASN dan mempercepat reformasi birokrasi di seluruh lini,” ujarnya.
Dalam menjawab tantangan tersebut, Itjen Kemenag kini menerapkan pengawasan berbasis risiko yang difokuskan pada satuan kerja prioritas seperti Eselon I pusat, 73 PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri), dan seluruh Kantor Wilayah Kemenag.
“Kami juga melakukan audit rinci dan investigasi jika ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, kami terus mengawal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tahun ini, 30 satuan kerja kami dorong untuk maju ke penilaian nasional. Ini bukan soal predikat semata, tetapi komitmen nyata menegakkan integritas,” jelasnya.
Aceng juga mengingatkan seluruh ASN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Sumatera Selatan, agar menghindari benturan kepentingan, menjaga netralitas dan independensi, serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional.
“Dengan semangat Pengawasan Berdampak, mari kita mulai perubahan dari diri sendiri. Jadikan Kanwil Sumsel sebagai teladan institusi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan umat,” ajaknya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel H. Taufiq, Ketua DWP Kanwil Kemenag Sumsel Hj. Emilia Syafitri Irwan, Kepala BDK Palembang H. Saefudin, para Kepala Bidang dan Pembimas, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel, para Kepala Madrasah Negeri dan KUA se-Kota Palembang, serta Ketua Tim Kerja Kanwil Kemenag Sumsel. (#)