“Saya harap semua pengusaha harus kompak untuk memutus mata rantai Covid-19. Tentunya kalau masih ada yang buka pasti hasilnya tidak efektif,” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan pengetatan PPKM Mikro dilaksanakan selama 11 hari mendatang, dimulai dari tanggal 9 – 20 Juli 2021.

Pengetatan PPKM Mikro akan diterapkan setelah terbitnya edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menko Perekonomian. Bahwa menyatakan Palembang sebagai salah satu kota yang harus menerapkan PPKM Mikro menyusul setelah trend kasus positif Covid-19.

“Mengingat jumlah yang meninggal akibat Covid-19 mengalami peningkatan,“ tutup Ketua DPD PHRI Sumsel Herlan Asfiudin