Polres OKU Selatan Gelar Olah TKP Kasus Pencurian Uang Di Dalam Mobil Milik Dispora

Rekontruksi kasus modus gembos ban mobil di Polres Oku Selatan, Kamis (25/1/2024)

TRIKPOS.COM, OKU SELATAN |  Polres OKU Selatan menggelar rekontruksi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan  tersangka Bakri (45) di depan Bank Sumsel Babel (BSB)  bersama 4 rekannya yang masih buron dengan modus gembos ban mobil pada awal Desember tahun 2023 lalu.

Rekontruksi yang digelar di depan Gedung Kantor Sat Reskrim itu dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin dan didampingi Kanit Pidum IPDA Doni Siswanto, S.H., M.H., serta beberapa personilnya yang turut menjadi pemeran pengganti sebagai tersangka yang masih buron. Kamis, 25 Januari 2024.

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S.Kom., S.H., M.H., mengatakan, rekontruksi ini kita lakukan di depan gedung kantor Sat Reskrim Polres OKU Selatan dengan mempertimbangkan keamanan tersangka dari hal-hal yang tidak di inginkan.

“Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di Polres OKU Selatan dan hal ini sesuai dengan pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, kegiatan rekonstruksi ini wajib dilaksanakan untuk proses penyidikan dan mengungkap semua kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta menguji keterangan dari tersangka.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 ayat (3) Perkap nomor 6 tahun 2019, tentang penyidikan tindak pidana,” ucapnya.

Diwaktu yang sama saat diwawancarai jurnalis trikpos.com, IPDA Doni Siswanto, S.H., M.H., selaku Kanit Reskrim Pidana Umum (Pidum) mengatakan, pada rekontruksi kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, ada sebanyak 36 adegan yang diperagakan sesuai keterangan dari tersangka, mulai dari sebelum kejadian, saat kejadian, dan usai kejadian.

“Pada rekontruksi ini tersangka Bakri dibantu oleh 4 orang temannya yang kini masih buron, namun perannya digantikan oleh personil kita demi memperlancar proses penyelidikan,” pungkasnya. (BiL)

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f