Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Remisi bagi Narapidana dan Anak Binaan di Lapas Pakjo

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, S.H., M.S.E., didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumsel, Dr. Ilham Djaya, S.H., M.Hum., secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada narapidana dan anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Pakjo Palembang. Penyerahan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sabtu (17/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan disiplin, prestasi, dan kontribusi tinggi dalam mengikuti program pembinaan. Remisi tersebut diberikan berdasarkan syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah semata, tetapi sebuah bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah serius mengikuti program pembinaan dengan baik. Saya berharap ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan menjalani program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Elen.

Elen juga berpesan agar para warga binaan yang menerima remisi dan akan segera bebas untuk menunjukkan sikap yang lebih baik di masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjalin kembali hubungan dengan keluarga dan berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada yang segera bebas. Jadilah pribadi yang baik, taat hukum, dan aktif dalam pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumsel, Dr. Ilham Djaya, dalam laporannya menyebutkan bahwa pada HUT ke-79 RI, sebanyak 11.695 narapidana dan anak binaan di Sumatera Selatan menerima remisi. Mereka terdiri dari 2.050 orang menerima remisi 1 bulan, 2.264 orang menerima remisi 2 bulan, 3.190 orang menerima remisi 3 bulan, 2.210 orang menerima remisi 4 bulan, 1.628 orang menerima remisi 5 bulan, dan 353 orang menerima remisi 6 bulan.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Gubernur Sumsel atas kehadirannya serta santunan yang diberikan kepada narapidana dan anak binaan yang bebas pada hari ini,” tutup Ilham.

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Dr. H.M. Sutomo, S.H., M.H., dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra. (#)