Sekda Sumsel Edward Candra Bahas Strategi Penanggulangan Judi Online

TRIKPOS.COM, PALEMBANG, 26 Agustus 2024- Dalam upaya menanggulangi maraknya aktivitas judi online di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, MH, memimpin rapat penting yang diadakan di Ruang Rapat Setda, Kantor Gubernur Sumsel. Rapat ini menjadi langkah awal pemerintah provinsi dalam merumuskan strategi penanganan yang efektif terhadap masalah yang semakin meresahkan masyarakat.

Edward Candra mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online. “Pembentukan Satgas ini sudah kita rencanakan dengan matang. Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas akan segera dikeluarkan, dengan anggota yang terdiri dari berbagai unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov, serta keterlibatan TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Tinggi dari Forkopimda,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada penindakan, upaya preventif juga menjadi perhatian utama. Edward Candra menegaskan pentingnya sosialisasi mengenai bahaya judi online kepada siswa-siswa di berbagai jenjang pendidikan. Sosialisasi akan dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“Saya minta OPD terkait, khususnya Kominfo, untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan Guru Bimbingan Konseling (BK). Ini penting agar sosialisasi dapat dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga anak-anak kita di sekolah terlindungi dari pengaruh negatif judi online,” ujar Edward.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa setelah SK Satgas diterbitkan, pemerintah akan menyusun program kerja yang mencakup langkah-langkah jangka pendek, menengah, dan panjang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi menyeluruh terhadap tantangan judi online di Sumsel.

Dengan rapat ini, Sumsel menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan judi online, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga dengan edukasi dan pencegahan yang dimulai sejak dini. (#)