PALEMBANG, TRIKPOS .com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, memimpin rapat pembukaan Desk Penyusunan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu (22/1/2025) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, MAP, serta Kepala Subdirektorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Wilayah IV, Amril Tahim, AP, S.Sos., M.Si. Hadir pula Inspektorat dan para Kepala OPD pengampu IKK LPPD Provinsi Sumsel.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menekankan pentingnya rapat ini sebagai langkah strategis untuk memastikan LPPD Sumsel disusun secara akurat dan tepat waktu.
“Kita bersyukur hari ini dihadiri narasumber yang kompeten. Secara khusus, pembahasan akan dibagi ke dalam tiga kelompok untuk mendapatkan analisis yang lebih tajam,” ujar Edward.
Sekda juga mengingatkan pentingnya keselarasan penyusunan LPPD dengan perencanaan RPJMD dan prioritas nasional. Ia menekankan bahwa kolaborasi antar-OPD dan pemangku kepentingan menjadi kunci utama dalam menghasilkan LPPD berkualitas.
“Penyusunan LPPD dengan IKK yang berkualitas tidak bisa dilakukan secara parsial. Sinergi yang kuat antara seluruh OPD akan memastikan setiap indikator mencerminkan capaian yang sesungguhnya dan sesuai dengan pedoman yang ada,” jelasnya.
Edward menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan IKK LPPD sangat bergantung pada pemahaman yang mendalam terhadap indikator tersebut. Ia meminta setiap OPD memahami konteks indikator yang mereka susun agar mampu mencerminkan kinerja secara tepat.
“IKK bukan hanya untuk memenuhi formalitas, tetapi harus menjadi alat evaluasi kinerja yang benar-benar berguna,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plh Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dra. Imelda, MAP, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Provinsi Sumsel.
“Sumsel merupakan salah satu daerah yang sangat aktif dalam melakukan pendampingan dan pelaporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Pembinaan di Sumsel sudah tepat waktu dan sesuai dengan amanat Undang-Undang maupun Permendagri Nomor 18 Tahun 2020,” jelas Imelda.
Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, Permendagri Nomor 18 akan digantikan oleh Permendagri Nomor 19 dengan indikator kinerja kunci yang diperbarui. “Laporan kinerja 2024-2025 menjadi bukti terakhir yang akan disampaikan oleh seluruh kepala daerah berdasarkan aturan baru,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan kepala OPD, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Ari Narsa JS, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Trisnawarman, serta para kepala OPD lainnya.
Dengan pelaksanaan desk penyusunan IKK ini, Pemerintah Provinsi Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan kinerja daerah, menjadikannya sebagai instrumen evaluasi yang mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik. (#)