OKI  

Pemkab OKI dan Kejari Teken MoU Bidang Datun, Beri Kepastian Hukum bagi OPD Jalankan Program Pembangunan

OKI, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Nota kesepakatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan.

Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa dukungan hukum dari Kejari sangat penting agar pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai regulasi.

“Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan OPD dalam melaksanakan tugas,” ujar Muchendi dalam acara penandatanganan MoU di Kantor Bupati OKI, Senin (10/3/25).

Menurutnya, kerja sama yang telah terjalin selama ini memberikan dampak positif bagi pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pemkab OKI sepakat untuk melanjutkan kerja sama ini, khususnya bagi OPD yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), RSUD Kayuagung, PDAM Tirta Agung.

Muchendi juga mengapresiasi peran Kejari OKI sebagai Jaksa Pengacara Negara yang terus membantu Pemkab OKI dalam aspek hukum pemerintahan.

“Semoga kerja sama ini semakin mempererat sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi Jaksa Pengacara Negara bagi Pemkab OKI.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan daerah,” kata Hendri.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset dan kebijakan publik.

Acara penandatanganan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kodim OKI dan Polres OKI, Sekda OKI, jajaran Kejari OKI, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab OKI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas hukum di Kabupaten OKI.

(Laporan: Andi Burlian)