SUMSEL  

Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Gubernur Sumsel Herman Deru atas Dukungan Anggaran PSU Kabupaten Empat Lawang

PALEMBANG, TRIKPOS com Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru atas dukungan anggaran bagi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PSU 2024 yang digelar secara virtual, bertempat di ruang rapat Polda Sumsel, Jumat (21/3/2025) pagi.

Dalam rakor tersebut, Gubernur Herman Deru hadir bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian dan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis.

Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Gubernur Herman Deru yang telah memberikan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp15 miliar atau 46,83 persen dari total kebutuhan anggaran PSU Kabupaten Empat Lawang yang mencapai Rp32,03 miliar.

“Terima kasih kepada para gubernur yang telah membantu pendanaan PSU. Khususnya Pak Herman Deru yang telah memberikan bantuan keuangan provinsi untuk PSU di Empat Lawang,” ujar Tito.

Terkait pelaksanaan PSU, Mendagri mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Ia menekankan bahwa polarisasi politik masih terjadi, dan mesin-mesin politik masih bergerak.

“Jangan meremehkan aspek keamanan, terutama di daerah yang memiliki riwayat konflik seperti Empat Lawang, serta daerah dengan selisih suara tipis,” tegasnya.

Tito menyebutkan bahwa Kemendagri telah berkomunikasi dengan seluruh daerah yang akan melaksanakan PSU. Berdasarkan data, total anggaran yang telah didukung untuk PSU di berbagai daerah mencapai Rp676,49 miliar.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terdapat 15 daerah yang telah menyelesaikan proses hukum dan mengajukan usulan pengesahan pengangkatan kepala daerah terpilih ke Kemendagri per 9 Maret 2025.

“Pelantikan kepala daerah tingkat provinsi akan dilakukan oleh Presiden, sementara bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur masing-masing. Untuk 15 daerah ini, prosesnya sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan,” jelasnya.

Selain itu, terdapat 24 daerah yang akan menggelar PSU, termasuk dua daerah—Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka—yang dimenangkan oleh kotak kosong.

“PSU akan berlangsung di 14 daerah, terdiri dari 1 provinsi (Papua), 11 kabupaten termasuk Empat Lawang, serta 2 kota yaitu Banjarbaru dan Palopo. Sementara itu, 10 daerah lainnya akan melaksanakan PSU sebagian, terdiri dari 9 kabupaten dan 1 kota,” ungkap Tito.

Ia menegaskan bahwa kesiapan anggaran dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi PSU.

Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa kampanye pasangan calon akan berakhir satu hari sebelum masa tenang PSU. Metode kampanye yang diperbolehkan harus sesuai dengan pertimbangan hukum putusan MK atas perselisihan hasil pemilihan di masing-masing daerah.

“Untuk 7 daerah yang memiliki durasi tindak lanjut putusan MK, masa kampanyenya ditetapkan selama 7 hari,” pungkasnya.