PALEMBANG, TRIKPOS com– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. H. Edward Candra, MH, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian, Rabu (19/3/2025) pagi, dari Command Center Pemprov Sumsel.
Dalam Rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (Pemda) harus mendukung percepatan pengangkatan CPNS maupun CPPPK 2024 sesuai dengan instruksi Presiden yang telah disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pada Senin (17/3/2025).
Tito menekankan bahwa kebijakan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat pengangkatan CASN agar CPNS yang telah lolos seleksi tidak terlalu lama menunggu proses pengangkatan, mengingat banyak di antara mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.
“Pemda harus bergerak cepat agar proses ini tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Selain itu, Tito meminta Kementerian, Lembaga, dan Pemda segera melakukan analisis, simulasi, serta rapat internal dengan instansi terkait guna memastikan timeline pengangkatan tetap sesuai jadwal. Pengangkatan CPNS ditargetkan paling lambat Juni 2025, sementara CPPPK ditargetkan selesai pada Oktober 2025.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa percepatan pengangkatan CASN telah menjadi arahan langsung Presiden.
“Pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sedangkan CPPPK paling lambat Oktober 2025, dengan tetap memperhatikan kesiapan masing-masing Pemda dan Kementerian/Lembaga,” ujarnya.
MenPAN-RB juga mengingatkan agar setiap instansi segera melakukan analisis dan simulasi untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi dan proses pengangkatan berjalan sesuai jadwal baru.
“Presiden menekankan pentingnya menjaga meritokrasi dalam manajemen ASN. Selain itu, kebijakan afirmasi dalam penerimaan PPPK 2024 akan menjadi yang terakhir. Ke depan, pengangkatan ASN akan dilakukan melalui mekanisme rekrutmen normal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dalam Rakor ini, Sekda Sumsel Edward Candra menyatakan bahwa Pemprov Sumsel siap mendukung kebijakan percepatan pengangkatan CASN dan akan segera menindaklanjuti instruksi tersebut dengan melakukan koordinasi internal.














