Razia Pekat, Sembilan Bukan Pasutri Diamankan

PALEMBANG – Unit Tipiring Sat Samapta Polrestabes Palembang kembali gelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (26/8/2021) malam pukul 22.00 WIB.

Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang, Mereka kedapatan berada di dalam kamar kos-kosan tanpa ada ikatan Suami istri ,Selain itu sebanyak puluhan botol minuman keras (miras) diamankan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui
Kasat Sat Samapta Polrestabes Palembang AKBP Erwin Irawan dan Kanit Turjawali IPTU A Yani mengatakan Giat razia malam menyisir kos kosan di kawasan Pakjo, Macam Kumbang, dan sekitarnya.

“Dari razia ini diamankan sembilan orang bukan pasangan suami istri yang berada di dalam kamar dan dan puluhan botol minuman keras ( miras) ikut kita amankan disalah satu Cafe Euforia ,”katanya.

Selanjutnya sembilan pasangan bukan suami istri tersebut digiring ke Mapolrestabes untuk didata dan di panggil orang tua mereka serta membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak kejahatan 3C ,(Curat,Curas dan Curamor) sebagai antisipasi supaya wilayah kota Palembang aman,”tutupnya.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f