SUMSEL  

Gubernur Herman Deru Realisasikan Pembagian Saham 10 Persen Pengelolaan Migas Wilayah Kerja Rimau

PALEMBANG, TRIKPOS.com Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru bersama Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha dan Bupati Banyuasin H. Askolani menandatangani berita acara kesepakatan bersama terkait pembagian porsi saham participating interest (PI) sebesar 10 persen dalam pengelolaan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja (WK) Rimau. Penandatanganan ini berlangsung di ruang tamu Gubernur Sumsel pada Senin (5/5/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Herman Deru mengungkapkan bahwa pembagian saham PI ini berpotensi untuk ditinjau kembali di masa mendatang, terutama jika menunjukkan prospek positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ke depan, tidak menutup kemungkinan pembagian porsi saham participating untuk Kabupaten Banyuasin bisa bertambah jika prospeknya bagus dan berdampak positif terhadap PAD. Ini akan menjadi bahan pertimbangan kita,” ujarnya.

Herman Deru menjelaskan bahwa kesepakatan ini mengacu pada Pasal 5 Ayat 3 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 Tahun 2025, yang mengatur tentang penyesuaian persentase pembagian participating interest 10 persen pada wilayah kerja migas.

“Penetapan pembagian saham keikutsertaan Provinsi dan Kabupaten/Kota dikoordinasikan oleh Gubernur, dengan melibatkan Bupati/Wali Kota yang wilayah administrasinya mencakup lapangan migas tersebut. Prosesnya mempertimbangkan distribusi reservoir serta aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah, ST, M.Si menambahkan, pembagian PI 10 persen ini dilakukan dengan membentuk anak perusahaan gabungan dari BUMD Provinsi dan Kabupaten. Gabungan ini terdiri dari PT Sumsel Energi Gemilang (BUMD Provinsi Sumsel), PT Muba Energi Maju Berjaya (BUMD Musi Banyuasin), dan Perumda Sei Sembilang (BUMD Banyuasin), yang bersama-sama membentuk PT Sumsel Energi Rimau sebagai anak perusahaan pengelola participating interest 10 persen di WK Rimau.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Sumbagsel Safei, dan Bambang Dwi Djanuarto. (#)