MUARA ENIM, TRIKPOS.com – Ledakan petasan atau mercon kembali memakan korban akibat percikan dan daya ledaknya yang berbahaya. Menyikapi hal ini, Polres Muara Enim mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi maupun menggunakan petasan secara ilegal.
Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang jatuh pada 25 Maret 2025, jajaran Polres Muara Enim meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan.
Kapolres Muara Enim melalui Satuan Intelkam Unit Kamneg menyampaikan bahwa pihaknya secara aktif memberikan imbauan kepada para pedagang kembang api agar tidak memperjualbelikan jenis petasan atau mercon yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat penggunaan petasan secara sembarangan.
Laporan : (Deni Gumay)