Kades Sukarami Diperiksa Inspektorat, Proyek Dana Desa Diduga Mangkrak 

OKU SELATAN, TRIKPOS.com – Kepala Desa (Kades) Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, berinisial CA, tengah menjadi sorotan terkait pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan tahap awal 2025. Sejumlah proyek fisik yang sudah dianggarkan, antara lain pembangunan irigasi senilai Rp206 juta dan pembangunan sumur bor serta menara air sebesar Rp122 juta, hingga kini belum terealisasi.

Temuan itu terungkap saat monitoring yang dilakukan Dinas PMPD bersama Camat Buay Sandang Aji. CA sudah mendapat teguran keras agar pembangunan segera dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang tertuang dalam APBDes Sukarami. Namun, teguran tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.

Akibatnya, Camat Buay Sandang Aji, Edy Yonson, SE, MM, melaporkan persoalan itu ke Inspektorat OKU Selatan pada 9 Agustus 2025. Laporan tersebut meminta agar dilakukan pembinaan, pengawasan, serta penegakan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa.

Inspektorat OKU Selatan langsung merespons laporan tersebut. Pada 11 Agustus, Kades Sukarami telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan awal terkait dokumen penggunaan Dana Desa 2024/2025. Dalam waktu dekat, tim Inspektorat dijadwalkan turun langsung ke lokasi untuk mengecek realisasi pembangunan.

Kepala Inspektorat OKU Selatan, Ramin Hamidi, SH, menegaskan pihaknya akan mengumpulkan data dan bukti lapangan secara menyeluruh. “Setelah tim turun, baru bisa ditarik kesimpulan melalui investigasi khusus,” ujar Ramin saat ditemui di kantornya.

Staf Pengendalian Analisis Irban V, Basarudin, menambahkan bahwa pihaknya sudah menerima data-data dari Kades Sukarami. “Besok atau lusa, tim akan ke Desa Sukarami untuk melakukan pengecekan lapangan,” katanya. (#)