PALEMBANG, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan memastikan layanan sektor jasa keuangan tetap berjalan normal di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah Sumsel. Kepastian ini mencakup layanan publik di sektor jasa keuangan maupun pelayanan langsung OJK Sumsel.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa perbankan maupun non-perbankan tetap beroperasi sesuai prosedur. “Seluruh pelayanan sektor jasa keuangan di Sumatera Selatan tetap berjalan normal dan dapat diakses masyarakat dengan baik. Begitu pula pelayanan publik di OJK Sumsel, seperti permintaan informasi, pengaduan konsumen, dan data debitur melalui SLIK,” ujarnya, Senin (1/9).
Arifin menambahkan, OJK Sumsel berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi konsumen agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan optimal di tengah situasi yang berkembang.
Untuk menjamin kenyamanan, OJK Sumsel terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pihak terkait. Masyarakat juga diimbau tetap tenang serta memanfaatkan kanal resmi layanan, baik secara daring maupun tatap muka sesuai ketentuan yang berlaku.
OJK Sumsel optimistis sektor jasa keuangan akan tetap menjadi pilar pembangunan ekonomi daerah dengan layanan yang terjaga kualitasnya, meskipun di tengah dinamika sosial. (#)