OJK Dorong Akses Keuangan Daerah, Dukung Program Prioritas Asta Cita Presiden Prabowo

Foto : Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).

JAKARTA, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri memperkuat komitmen dalam memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung pencapaian program prioritas pemerintah sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025, yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamen Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa TPAKD memiliki peran strategis dalam memperkuat inklusi keuangan nasional yang menjadi indikator kunci stabilitas ekonomi makro.

“Inklusi keuangan merupakan bagian penting dari RPJMN dan RPJMD. Isu ini juga menjadi perhatian global, termasuk dalam forum keuangan inklusif yang dipimpin oleh Ratu Maxima,” ujar Airlangga.

Ia menyebut, Presiden Prabowo mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sejalan dengan program Asta Cita.

“Ke depan, TPAKD diharapkan turut membuka akses pembiayaan untuk program prioritas seperti makan bergizi gratis, penguatan SDM, serta pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih,” tambahnya.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi daerah, khususnya dalam pembiayaan UMKM.

Mahendra memaparkan empat langkah strategis TPAKD:

1. Memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital agar layanan keuangan lebih mudah diakses, aman, dan terjangkau.

2. Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sejalan dengan pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen.

3. Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten memberi manfaat nyata bagi ekonomi daerah.

4. Meningkatkan kapasitas anggota TPAKD untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Pelaksanaan program harus ditopang perencanaan matang, pendanaan memadai, dan sistem pemantauan kinerja yang transparan,” tegas Mahendra.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan, TPAKD berperan besar dalam memperluas akses keuangan sekaligus mendukung strategi nasional mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

“TPAKD telah menyalurkan pembiayaan melawan rentenir sebesar Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur, serta pembiayaan sektor pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ujarnya.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah menjangkau 58,32 juta pelajar (87 persen dari total pelajar nasional). Sementara Program Laku Pandai telah menjangkau lebih dari 72.353 desa, membantu 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Friderica juga mendorong kepala daerah untuk memaksimalkan potensi TPAKD sebagai penggerak pembangunan ekonomi berkelanjutan di wilayah masing-masing.

Wamen Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ketahanan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kolaborasi nyata akan memastikan rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi,” kata Wiyagus.

Kemendagri, lanjutnya, memastikan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi panduan strategis penguatan ekosistem keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada daerah yang dinilai berprestasi dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Daftar Pemenang TPAKD Award 2025 Tingkat Provinsi, Wilayah Sumatera : Provinsi Sumatera Selatan, Wilayah Jawa–Bali : Provinsi D.I. Yogyakarta, Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat, Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan, Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tingkat Kabupaten/Kota, Sumatera : Kabupaten Langkat, Kota Metro, Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang,
Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu, Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu, Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah

Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Program unggulan seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga Laku Pandai terus memperluas jangkauan layanan keuangan ke seluruh penjuru Indonesia.

Rakornas TPAKD 2025 diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat inklusi keuangan nasional sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah menuju Indonesia Maju dan Sejahtera. (#)