SUMSEL  

Komisi II DPR RI Tinjau Kinerja Pemerintahan Sumsel, Cik Ujang Paparkan Capaian hingga Persoalan RDTR

Foto: Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menyampaikan paparan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Auditorium Grha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com– Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang memanfaatkan kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI untuk memaparkan capaian pembangunan sekaligus potensi strategis yang dimiliki Bumi Sriwijaya. Di hadapan para legislator Senayan, ia menegaskan Sumsel terus menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi positif, disertai penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.

Paparan tersebut disampaikan saat menerima rombongan Komisi II DPR RI di Auditorium Grha Bina Praja, Palembang, Rabu (22/7/2026). Kunjungan kerja itu difokuskan pada pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, serta pembahasan isu agraria dan tata ruang.

Rombongan dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dr. Dede Yusuf, M.E., S.T., M.I.Pol., bersama sejumlah anggota Komisi II DPR RI dari berbagai fraksi.

Dalam sambutannya, Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan nasional dapat berjalan efektif hingga ke daerah.

“Kami meyakini keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh efektivitas implementasi program di daerah,” ujar Cik Ujang.

Ia menjelaskan, Sumsel memiliki modal besar untuk terus berkembang melalui kekuatan sektor pertanian, perkebunan, energi, industri, perdagangan, dan jasa. Posisi geografis yang strategis serta dukungan infrastruktur dinilai menjadikan Sumsel sebagai salah satu motor pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera, sekaligus penyangga ketahanan pangan dan energi nasional.

Dalam paparannya, Cik Ujang mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Sumsel pada 2025 mencapai 5,35 persen (year on year), meningkat dibandingkan 2024 yang sebesar 5,03 persen. Sektor akomodasi dan makan minum menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi, sedangkan sektor pertambangan masih menjadi kontributor terbesar terhadap perekonomian daerah.

Tren positif itu berlanjut pada Triwulan I Tahun 2026 dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,34 persen (yoy), didorong meningkatnya aktivitas sektor jasa, khususnya akomodasi dan makan minum.

Tak hanya pertumbuhan ekonomi, indikator sosial juga menunjukkan perbaikan. Persentase penduduk miskin turun menjadi 9,85 persen pada 2025 dari sebelumnya 10,97 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ikut menurun menjadi 3,59 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 74,76.

Meski demikian, Cik Ujang mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama. Di antaranya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), integrasi data spasial, penyelesaian konflik agraria lintas sektor, hingga penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian pemanfaatan ruang.

Karena itu, Pemprov Sumsel berharap dukungan Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penguatan regulasi, kelembagaan, dan percepatan penyelesaian persoalan pertanahan.

“Kami berharap kunjungan kerja ini menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mendorong investasi, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, khususnya setelah lebih dari satu dekade berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, Komisi II tengah mengevaluasi efektivitas koordinasi gubernur terhadap pemerintah kabupaten/kota, termasuk pelaksanaan program strategis nasional di daerah.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap percepatan penyusunan RDTR, penyelesaian sengketa batas wilayah, persoalan hak guna usaha (HGU), konflik pertanahan dengan masyarakat, hingga penerapan sistem merit dalam rotasi dan mutasi aparatur sipil negara.

Seluruh masukan yang diperoleh dari kunjungan kerja tersebut, kata Dede Yusuf, akan menjadi bahan evaluasi Komisi II DPR RI dalam menyempurnakan regulasi dan kebijakan terkait pemerintahan daerah, pertanahan, serta tata ruang. (#)