PALEMBANG, TRIKPOS.com — Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan kian dipacu. Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan seluruh pemerintah daerah segera terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), menyusul masih adanya daerah yang belum mencapai standar 100 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menegaskan SIPD RI menjadi instrumen krusial dalam memastikan transparansi, akurasi, sekaligus efisiensi pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam proses pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
“Dengan SIPD RI, proses penggajian ASN menjadi lebih cepat, tepat, dan minim kesalahan. Ini bukan hanya soal sistem, tetapi juga soal akuntabilitas pemerintah kepada publik,” ujar Edward saat menghadiri Apresiasi Implementasi SIPD RI Tahun 2025 yang digelar Bank Sumsel Babel di Palembang, Kamis (29/1/2026).
Menurut Edward, capaian integrasi penuh SIPD RI oleh sejumlah daerah patut diapresiasi, namun belum menjadi garis akhir. Ia menekankan pentingnya percepatan bagi daerah yang masih berada di bawah standar integrasi agar tidak tertinggal dalam tata kelola keuangan digital.
“Daerah yang belum 100 persen harus segera mengejar ketertinggalan. Kuncinya ada pada kesiapan SDM dan sinergi antar OPD, termasuk ketelitian dalam validasi data,” kata dia.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Bank Sumsel Babel kepada pemerintah daerah di wilayah Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung yang berhasil mengimplementasikan SIPD RI secara penuh, khususnya dalam sistem penggajian ASN.
Pelaksana Pengganti Sementara Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Festero Mohammad Papeko, menyebut SIPD RI sebagai tulang punggung integrasi data keuangan nasional yang sejalan dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga penatausahaan keuangan, semuanya terhubung dalam satu sistem. Tantangannya bukan hanya teknis, tetapi juga perubahan pola kerja,” ujar Festero.
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025 sebanyak 15 pemerintah daerah di wilayah Sumsel dan Bangka Belitung telah mencapai integrasi SIPD RI secara penuh. Namun, masih terdapat sejumlah daerah yang tingkat integrasinya berada di kisaran 80 persen, bahkan di bawah 30 persen.
Festero menilai, pemberian apresiasi ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah untuk meningkatkan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yang berdampak langsung pada transparansi keuangan, efisiensi anggaran, dan peningkatan kualitas layanan publik.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah yang berhasil mencapai implementasi SIPD RI 100 persen menerima penghargaan serta fasilitas pendukung berupa satu unit laptop.
Daerah penerima penghargaan meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muara Enim, Lahat, Banyuasin, Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, serta Kota Palembang, Prabumulih, Belitung, dan Belitung Timur.
Pemprov Sumsel bersama Bank Sumsel Babel memastikan pendampingan intensif akan terus dilakukan agar seluruh daerah dapat mencapai integrasi SIPD RI secara penuh pada 2026. (#)












