OJK Perkuat Peran Indonesia dalam Pasar Obligasi Berkelanjutan ASEAN+3

Foto : Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK Retno Ici menyampaikan sambutan pada pembukaan 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events di Yogyakarta, Senin (2/2/2026)

YOGYAKARTA, TRIKPOS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal sekaligus mendorong keuangan berkelanjutan sebagai pilar stabilitas sistem keuangan kawasan ASEAN+3. Upaya ini dinilai krusial untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan eksternal serta meningkatkan ketahanan ekonomi regional.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Pasar Modal OJK Retno Ici saat membuka rangkaian 45th ASEAN+3 Bond Market Forum (ABMF) Meeting and Other Events yang digelar OJK bersama Asian Development Bank (ADB) di Yogyakarta, Senin (2/2/2026).

Forum ABMF menjadi wadah strategis untuk memperkuat integrasi pasar obligasi kawasan melalui standardisasi regulasi, harmonisasi praktik pasar, serta penguatan infrastruktur transaksi lintas negara. Menurut Retno, keterlibatan regulator, pelaku pasar, investor, akademisi, dan organisasi internasional mencerminkan kesamaan visi membangun pasar modal yang tangguh dan berorientasi jangka panjang.

“Komitmen ini mencakup penguatan prinsip keuangan berkelanjutan serta pemahaman yang lebih mendalam terhadap dinamika pasar obligasi, baik di tingkat nasional maupun regional,” ujar Retno.

Dalam konteks pasar modal berkelanjutan, OJK telah menyiapkan fondasi regulasi melalui penerbitan POJK Nomor 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Regulasi tersebut memperluas cakupan obligasi berkelanjutan, tidak hanya pada aspek lingkungan (green), tetapi juga sosial dan keberlanjutan lainnya.

Selain itu, kehadiran Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) menjadi acuan utama dalam menyelaraskan proyek nasional dengan standar keberlanjutan global. Hingga akhir Desember 2025, OJK mencatat nilai outstanding obligasi dan sukuk korporasi berkelanjutan telah mencapai Rp54,94 triliun atau setara USD 3,28 miliar.

Di sisi lain, penguatan pasar obligasi mata uang lokal dinilai mampu meningkatkan stabilitas keuangan dengan menekan risiko nilai tukar, memperluas sumber pendanaan proyek infrastruktur dan sosial jangka panjang, serta memperkuat resiliensi ekonomi nasional terhadap guncangan eksternal.

Sementara itu, Direktur Strategi Pembiayaan dan Investasi Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Mada Dahana menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan merupakan bagian integral dari strategi pembangunan nasional untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGs).

Pemerintah, kata Mada, telah mengembangkan berbagai instrumen pembiayaan seperti sukuk, obligasi tematik (SDGs bond dan blue bond), hingga skema pembiayaan campuran (blended finance). Namun, keterbatasan kapasitas pendanaan masih menjadi tantangan, sehingga kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.

Berdasarkan Sustainable Development Report 2025, Indonesia mencatat skor 70,2, melampaui rata-rata global sebesar 69,5. Capaian tersebut, bersama visi Indonesia Emas 2045, dinilai menjadi sinyal positif bagi sektor swasta dan investor global untuk terlibat dalam agenda pembangunan nasional.

Rangkaian 45th ABMF Meeting and Other Events berlangsung selama tiga hari, 2–4 Februari 2026, secara hybrid dan diikuti sekitar 200 peserta dari negara-negara ASEAN+3 serta pemangku kepentingan kawasan. Dalam forum ini, OJK juga menggelar Indonesia Session yang membahas integrasi keuangan berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi nasional serta penguatan pasar obligasi mata uang lokal melalui sinergi pemangku kepentingan.

Selain ABMF, turut diselenggarakan Joint 34th Cross-Border Settlement Infrastructure Forum (CSIF) dan 3rd Digital Bond Market Forum (DBMF). CSIF berfokus pada penguatan transaksi obligasi lintas batas, sementara DBMF membahas perkembangan aset digital dan transformasi pasar obligasi di kawasan ASEAN+3. (red)