PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Kota Palembang memperkuat peran Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai garda terdepan pelayanan publik melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan penandatanganan Pakta Integritas di Auditorium Muhammadiyah Seberang Ulu II, Palembang, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim dan diikuti 264 ketua RT serta 64 ketua RW se-Kecamatan Seberang Ulu II.
Dalam kegiatan itu, para ketua RT dan RW menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Pemerintah Kota Palembang juga menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis sebagai bentuk perlindungan sosial bagi para penggerak masyarakat di tingkat lingkungan.
Aprizal mengatakan, RT dan RW memiliki peran strategis karena menjadi ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tugas RT dan RW sangat berat karena mereka berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, apresiasi dan dukungan perlu terus diberikan,” ujar Aprizal.
Ia menambahkan, penguatan peran RT dan RW sejalan dengan visi dan program unggulan Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan Wakil Wali Kota Prima Salam, yakni Palembang Sehat, Palembang Cerdas, Palembang Peduli, Palembang Gercep (Gerak Cepat), serta Palembang Belagak (Berdaya dan Gagah).
Menurut Aprizal, keberhasilan program pembangunan daerah tidak akan tercapai tanpa dukungan aktif RT dan RW sebagai mitra pemerintah di tingkat paling bawah.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota memahami betul bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peran RT dan RW sangat vital,” katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dan penandatanganan pakta integritas ini, Pemerintah Kota Palembang berharap RT dan RW dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat nilai kebangsaan, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemberian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan rasa aman bagi RT dan RW saat menjalankan tugas di lingkungan masing-masing. (#)













