BANYUASIN, TRIKPOS. com– Bupati Banyuasin Dr. H. Askolani, SH, MH bersama Wakil Bupati Netta Indian, SP, dan Sekretaris Daerah Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA, IPU, ASEAN Eng menghadiri rapat paripurna ke-VIII masa persidangan I DPRD Kabupaten Banyuasin. Kegiatan tersebut juga dihadiri seluruh kepala perangkat daerah (KPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (24/11/2025), menjadi bagian dari rangkaian pembahasan kebijakan anggaran daerah sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Paripurna yang berlangsung sejak 17 hingga 24 November 2025 itu mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD Banyuasin dan Bupati Banyuasin.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan komisi DPRD bersama mitra kerja masing-masing. Laporan tersebut dibacakan oleh Noor Ishmatuddin, S.IP dari Komisi I, Sucipto, SH dari Komisi II, Daspini, AS, SH dari Komisi III, serta Fahmi Wati, SKM dari Komisi IV DPRD Banyuasin. Setelah penyampaian laporan, sidang dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama RAPBD 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin Askolani mengapresiasi kerja sama seluruh fraksi dan komisi DPRD yang telah memberikan berbagai pandangan, kritik konstruktif, serta masukan terhadap substansi RAPBD 2026.
Menurutnya, berbagai saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan proses penyusunan anggaran yang lebih akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami menyambut baik seluruh catatan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan serta anggota dewan. Kami juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan tersebut untuk menyempurnakan RAPBD 2026 agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Askolani.
Ia juga menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran di tengah dinamika fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Banyuasin, kata dia, akan terus memperkuat transparansi melalui pengawasan internal serta pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah yang terintegrasi.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Banyuasin akan melanjutkan proses finalisasi dokumen RAPBD 2026 hingga ditetapkan menjadi APBD sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan telah disepakatinya RAPBD tersebut, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal.
“Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, kita optimistis target pembangunan tahun 2026 sesuai visi dan misi Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera yang berkelanjutan dapat terwujud,” tutupnya.
Penulis: Muzakir















