HUKUM  

Bukti Lemah : Rilo Axel PH Dosen UMP Yakin Perkara akan Dihentikan !!!

Foto : Penasihat hukum dosen UMP, A.Rilo Budiman ,SH, MH, M. Axel, SH, MH

PALEMBANG, TRIKPOS.com— Gelar perkara yang melibatkan dosen dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang di Polrestabes Palembang sempat diwarnai ketegangan, namun akhirnya berlangsung kondusif hingga selesai.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Reskrim, Musa Jedi Permana, bersama jajaran penyidik tersebut menghadirkan kedua belah pihak untuk memaparkan argumentasi hukum terkait perkara yang tengah ditangani.

Suasana sempat memanas ketika masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan bukti yang dimiliki. Perbedaan sudut pandang tersebut bahkan memicu ketegangan hingga hampir terjadi aksi walk out dari pihak pelapor melalui penasihat hukumnya.

Meski demikian, situasi dapat segera dikendalikan oleh aparat kepolisian sehingga gelar perkara tetap berlangsung secara profesional dan tertib.

Penasihat hukum dosen UMP, Rilo Axel, menilai bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, alat bukti yang diajukan dalam kasus tersebut masih lemah dan belum memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Kami melihat bukti yang ada masih sangat lemah. Kami meyakini perkara ini belum memenuhi unsur untuk dilanjutkan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengambil keputusan secara profesional dan objektif.

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menangani perkara ini,” katanya.

Meski sempat diwarnai ketegangan, gelar perkara berlangsung hingga selesai tanpa insiden lanjutan. Pihak penasihat hukum berharap keputusan yang diambil nantinya benar-benar didasarkan pada alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan langkah lanjutan. Keputusan akan diambil setelah seluruh hasil gelar perkara dianalisis secara menyeluruh. (#)