Perkuat Inklusi Keuangan, OJK Dorong Layanan Perbankan Terjangkau bagi Penyandang Disabilitas 

Foto : Keterangan Foto: Perwakilan OJK Sumatera Selatan bersama BPD Sumsel Babel saat kegiatan diseminasi layanan perbankan aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kantor Cabang Jakabaring, Palembang.

PALEMBANG, TRIKPOS.com, (23 April 2025 ) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat inklusi keuangan dengan mendorong layanan jasa keuangan yang mudah diakses, setara, dan terjangkau bagi penyandang disabilitas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui percepatan implementasi Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA), serta kolaborasi aktif dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dan pemerintah daerah guna meningkatkan kesiapan layanan ramah disabilitas di berbagai jaringan kantor dan kanal layanan.

Sebagai bagian dari inisiatif ini, OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (BPD Sumsel Babel) menggelar diseminasi layanan perbankan aksesibel di Kantor Cabang Jakabaring, Rabu (22/4). Kegiatan ini menekankan pentingnya kesiapan fasilitas dan layanan yang inklusif bagi nasabah disabilitas.

Program tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin hak akses layanan keuangan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dalam memperkuat sumber daya manusia yang inklusif.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menegaskan pentingnya peran industri jasa keuangan dalam menghadirkan layanan yang inklusif. “Melalui diseminasi ini, kami berharap masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, semakin memahami akses layanan keuangan, sekaligus mendorong PUJK meningkatkan kesiapan layanan inklusif,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, menyampaikan dukungan terhadap penguatan akses keuangan bagi kelompok disabilitas sebagai bagian dari pembangunan berkeadilan. Pemerintah provinsi, kata dia, akan terus mendorong akses keuangan yang merata bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BPD Sumsel Babel, Riera Ecorhynalda, menegaskan komitmen perbankan dalam menghadirkan layanan yang inklusif. Menurutnya, selain berorientasi pada kinerja bisnis, perbankan juga memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan akses layanan yang adil, aman, dan bermartabat bagi seluruh nasabah, termasuk penyandang disabilitas.

Dalam kegiatan tersebut ditampilkan simulasi customer journey, mulai dari kedatangan nasabah hingga proses transaksi, serta berbagi pengalaman langsung dari nasabah penyandang disabilitas.

Sejalan dengan POJK Nomor 22 Tahun 2023 dan Pedoman SETARA, OJK mendorong seluruh PUJK menyediakan layanan aksesibel, mulai dari fasilitas fisik ramah disabilitas, layanan operasional inklusif, akses ATM, alternatif persetujuan dokumen, hingga layanan pendampingan bagi nasabah disabilitas. Selain itu, pengembangan layanan keuangan digital yang inklusif juga terus didorong guna memperluas jangkauan akses keuangan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan, OJK berharap pemberdayaan penyandang disabilitas dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi dan partisipasi aktif dalam pembangunan. (#)