PALEMBANG, TRIKPOS.com— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Jumat (16/5/2026).
Kegiatan razia dipimpin oleh jajaran pengamanan dan melibatkan pejabat struktural serta staf pegawai Rutan Kelas I Palembang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan rutan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian, di antaranya kabel listrik, benda berbahan logam, serta beberapa barang lain yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi program deteksi dini sebagaimana arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Razia rutin ini menjadi bentuk komitmen kami untuk memastikan lingkungan rutan tetap steril dari barang-barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan maupun ketertiban,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan secara berkala juga bertujuan mendukung optimalisasi proses pembinaan bagi warga binaan, sehingga seluruh program pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik dalam suasana yang aman dan terkendali.
Melalui kegiatan razia yang dilaksanakan secara konsisten, Rutan Kelas I Palembang berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat budaya disiplin di lingkungan pemasyarakatan. (#)















