SUMSEL  

Wagub Sumsel Cik Ujang Terima Kunjungan Ombudsman RI, Bahas Penguatan Pelayanan Publik dan Evaluasi Sektor Strategis

Foto: Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Rahmadi Indra Taktona beserta jajaran di Ruang Rapat Binapraja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Rabu (20/5/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Cik Ujang menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra Taktona, beserta jajaran dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi terkait peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumsel.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Binapraja, Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Cik Ujang menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan mutu pelayanan publik di berbagai sektor, mulai dari administrasi pemerintahan, pertanahan, hingga layanan pendidikan.

“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman RI ke Sumsel sebagai bentuk sinergi dan penguatan pengawasan pelayanan publik. Insyaallah ke depan, pelayanan yang belum maksimal akan terus kami perbaiki secara bertahap. Kami ingin seluruh masyarakat Sumsel mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit-belit,” ujar Cik Ujang.

Menurutnya, Pemprov Sumsel terbuka terhadap berbagai evaluasi, kritik, maupun rekomendasi dari Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas serta profesionalisme aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Kritik dan saran tentu menjadi perhatian kami. Apa yang masih kurang akan segera dibenahi, termasuk pelayanan di sektor pertanahan maupun pendidikan yang menjadi perhatian bersama. Kami berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat terus meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Cik Ujang juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima menjadi salah satu indikator utama keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Taktona menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam membangun sistem pelayanan publik yang semakin responsif dan berkualitas.

Ia mengaku kunjungan perdananya ke Sumatera Selatan memberikan kesan positif, khususnya terkait keterbukaan pemerintah daerah terhadap pengawasan eksternal dan evaluasi pelayanan.

“Saya pribadi baru pertama kali ke Sumsel, tentu ini menjadi kesan tersendiri. Kami melihat adanya komitmen yang baik dari pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Ombudsman Sumsel, Partono, memaparkan secara umum kondisi pelayanan publik di Sumsel yang dinilai berada dalam kategori baik, dengan tingkat kepatuhan pelayanan publik berada pada level sedang.

“Alhamdulillah, pelayanan publik di Sumsel dalam keadaan baik. Tingkat kepatuhan kategori sedang ini menjadi prestasi yang patut diapresiasi karena selama lima tahun terakhir kami terus melakukan pengamatan dan evaluasi,” kata Partono.

Meski demikian, Ombudsman RI mencatat masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius, terutama terkait lambannya penyelesaian sengketa pertanahan di sejumlah kantor pertanahan serta masih ditemukannya praktik pungutan liar di sektor pendidikan.

Rahmadi mengatakan, dua persoalan tersebut menjadi isu nasional yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk dari pemerintah daerah.

“Laporan terkait pertanahan masih cukup banyak, terutama soal lambatnya pelayanan penyelesaian sengketa. Selain itu, praktik pungutan liar di sektor pendidikan juga masih menjadi perhatian kami di berbagai daerah,” ujarnya.

Selain membahas evaluasi pelayanan, pertemuan tersebut juga menyinggung rencana realisasi kantor perwakilan Ombudsman di Sumatera Selatan, yang diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mempermudah akses masyarakat dalam menyampaikan pengaduan.

“Kami berharap pertemuan ini dapat mempercepat realisasi kantor perwakilan Ombudsman di Sumsel agar pelayanan pengaduan masyarakat bisa lebih optimal,” tambah Partono.

Rahmadi juga mengungkapkan bahwa pada 2026, Ombudsman RI akan kembali melakukan penilaian dan pemberian opini pelayanan publik terhadap seluruh pemerintah provinsi, kementerian, serta lembaga nonstruktural di Indonesia.

Ia berharap Sumatera Selatan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meraih hasil yang lebih baik dalam penilaian nasional tersebut.

“Mudah-mudahan pada 2026 prestasi Sumsel dapat terus meningkat,” tandasnya. (#)