Cegah Karhutla di Rimbo Sekampung, Pemkab Muara Enim dan PT MHP Sepakati Langkah Strategis

Foto : Perwakilan PT MHP dan Pemkab Muara Enim menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Rimbo Sekampung.

MUARA ENIM, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT Musi Hutan Persada (MHP), pemerintah Kecamatan Benakat, tokoh masyarakat, pemangku adat, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Rimbo Sekampung.

Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Muara Enim, Selasa (9/6/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan dihadiri unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemangku adat, manajemen perusahaan, serta Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Badan Advokasi Hukum Masyarakat Indonesia (DPC BAHMI) Kabupaten Muara Enim.

Hadir mewakili manajemen PT MHP, Kepala Hubungan Masyarakat Sidarhta Agustian dan Kepala Bidang Operasional Harnadi Panca Putra.

Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa pencegahan Karhutla harus menjadi tanggung jawab bersama mengingat kawasan Rimbo Sekampung memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana ekologis.

“Kami mendukung penuh seluruh upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. PT MHP berkomitmen bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat agar kawasan hutan tetap terjaga, aman, serta terhindar dari ancaman kebakaran maupun kerusakan lingkungan,” tegas Sidarhta Agustian.

Perbaikan Akses dan Infrastruktur Pengawasan

Salah satu poin penting yang disepakati adalah pembangunan dan perbaikan akses jalan menuju kawasan hutan. PT MHP juga akan memasang sejumlah rambu penanda wilayah guna mempermudah pengawasan dan mempercepat penanganan apabila terjadi kondisi darurat di lapangan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilisasi petugas sekaligus meningkatkan efektivitas patroli dan pengendalian Karhutla.

Soroti Pembukaan Lahan Tanpa Izin

Dalam rapat juga terungkap adanya aktivitas pembukaan lahan tanpa izin di sejumlah titik kawasan yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran serta memicu konflik di tengah masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, PT MHP menegaskan akan mengambil langkah-langkah penyelesaian secara terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh pihak berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pendekatan yang mengedepankan aturan serta menjaga stabilitas sosial di wilayah setempat.

Pengawasan Diperketat

Untuk memperkuat sistem pengendalian Karhutla, rapat juga menyepakati penambahan personel pengawasan yang akan ditempatkan di pos jaga maupun menara pantau.

Selain itu, koordinasi rutin antara perusahaan, pemerintah desa, dan unsur masyarakat akan terus dilakukan guna memastikan setiap potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini.

Kesepakatan bersama tersebut mengacu pada Surat Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 100.2.3.4/0884/II/2026 serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Benakat, Doni Faizal, S.STP., M.M., berharap hasil pertemuan segera ditindaklanjuti oleh manajemen PT MHP melalui pembahasan internal dan langkah konkret di lapangan.

“Kami berharap seluruh hasil kesepakatan ini dapat segera direalisasikan sehingga upaya pencegahan Karhutla di Rimbo Sekampung berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya.

Reporter: Deni Gumay