Banyuasin Gandeng Badan Bank Tanah, Askolani Dorong MoU Percepat Reforma Agraria

Foto : Bupati Banyuasin Askolani menerima kunjungan Tim Badan Bank Tanah dalam sosialisasi program reforma agraria dan pengelolaan tanah negara di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).

PANGKALAN BALAI, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Banyuasin membuka peluang kerja sama strategis dengan Badan Bank Tanah sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan dan mendukung program reforma agraria di daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan dan sosialisasi Badan Bank Tanah terkait perolehan tanah hak pengelolaan dan program reforma agraria yang berlangsung di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Selasa (21/4).

Bupati Banyuasin Askolani menilai keberadaan Badan Bank Tanah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pengelolaan aset tanah negara yang lebih tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurut Askolani, Banyuasin yang memiliki wilayah luas membutuhkan sinergi antarlembaga untuk memastikan pemanfaatan lahan berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kami menyambut baik kehadiran Badan Bank Tanah. Ke depan perlu ada langkah konkret melalui penandatanganan nota kesepahaman agar potensi kerja sama ini dapat segera diwujudkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuasin,” kata Askolani.

Dalam kesempatan itu, Tenaga Ahli Badan Bank Tanah Yagus Suyadi menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah merupakan lembaga khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengelola tanah negara bagi kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, serta reforma agraria.

Ia menyebutkan, sejak berdiri pada 2021, Badan Bank Tanah telah mengelola aset lahan seluas sekitar 35.000 hektare di berbagai daerah.

Menurut Yagus, peran Badan Bank Tanah tidak hanya berfokus pada pengamanan aset negara, tetapi juga memastikan distribusi dan pemanfaatan lahan dapat mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Badan Bank Tanah berencana menindaklanjuti pertemuan tersebut melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU). Prosesnya akan melibatkan Kantor ATR/BPN Banyuasin, Polres Banyuasin, serta sejumlah instansi terkait.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum dalam pengelolaan tanah sekaligus mendukung percepatan program reforma agraria dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Banyuasin, perwakilan ATR/BPN Banyuasin, serta unsur pemerintah kecamatan terkait.