PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pembangunan desa tidak selalu berbicara tentang jalan yang diperbaiki, fasilitas yang dibangun, atau infrastruktur yang berdiri. Ada hal lain yang tak kalah penting: pengetahuan warga tentang hukum.
Pesan itu menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0418/Palembang. Memasuki hari ke-13, Satgas TMMD menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat sebagai bagian dari program sasaran nonfisik.
Kegiatan tersebut menghadirkan AKP Ledi, S.H., M.H., Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Kota Palembang, sebagai narasumber.
Di hadapan warga, AKP Ledi menjelaskan pentingnya memahami hukum dalam kehidupan sehari-hari. Warga didorong untuk mengetahui hak dan kewajibannya, menaati peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Bagi Satgas TMMD, pemahaman hukum bukan sekadar pengetahuan di ruang penyuluhan. Kesadaran hukum diharapkan menjadi bekal warga dalam mengambil keputusan, menyelesaikan persoalan, dan menjaga keamanan lingkungan.
Wakil Komandan Satuan Tugas (WadanSatgas) TMMD Kodim 0418/Palembang, Letkol Inf Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., mengatakan penyuluhan hukum merupakan bagian penting dari pembangunan masyarakat.
“Melalui penyuluhan ini kami berharap masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis,” ujarnya.
Menurut dia, TMMD tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Inilah salah satu wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat. Tidak hanya membangun secara fisik, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Kesadaran hukum menjadi modal penting bagi masyarakat untuk mencegah persoalan sebelum terjadi. Warga yang memahami aturan akan lebih mampu mengenali tindakan yang berpotensi melanggar hukum, melindungi diri, serta ikut menjaga ketertiban di lingkungannya.
Melalui TMMD ke-129, Kodim 0418/Palembang berharap pembangunan yang dilakukan tidak berhenti pada hasil fisik. Pengetahuan, kesadaran, dan kemandirian masyarakat juga menjadi bagian dari warisan program tersebut.
Sebab, desa yang maju bukan hanya desa dengan infrastruktur yang lebih baik. Melainkan juga desa yang warganya tahu aturan, memahami haknya, menjalankan kewajibannya, dan tidak mudah terseret persoalan hukum. (#)













