Herman Deru: Regulasi ESDM Akhiri Ketidakpastian Sumur Minyak Rakyat, Illegal Drilling Harus Dihentikan

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

LAHAT, TRIKPOS.com — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan regulasi baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi titik balik penataan sumur minyak masyarakat. Aturan tersebut dinilai memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan untuk menghentikan praktik illegal drilling dan illegal refinery yang selama ini menimbulkan korban jiwa, kerugian ekonomi, serta kerusakan lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Herman Deru saat memimpin Deklarasi dan Ikrar Bersama Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Rabu (29/7/2026).

Menurut Herman Deru, kehadiran regulasi dari pemerintah pusat menunjukkan keseriusan negara dalam menata pengelolaan sumber daya alam agar memberi manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum.

“Selama ini kita memiliki potensi sumber daya alam yang besar, tetapi tanpa regulasi, pengawasan, dan tata kelola yang baik, potensi tersebut justru dapat menjadi musibah,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama bertahun-tahun pengelolaan sumur minyak tua dilakukan tanpa kepastian aturan sehingga memicu berbagai persoalan, mulai dari kecelakaan kerja, kebakaran, hingga kerugian material dan korban jiwa.

Karena itu, Herman Deru menilai deklarasi bersama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan penegasan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjalankan pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dengan adanya deklarasi ini, kita berharap Sumatera Selatan terbebas dari illegal drilling dan illegal refinery. Aparat penegak hukum dapat mengawasi seluruh proses pengelolaan hingga distribusinya secara optimal,” katanya.

Herman Deru juga mengapresiasi jajaran Polda Sumsel dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama ini melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap masyarakat dalam penataan sumur minyak.

Ia menegaskan, keberhasilan tata kelola sumur minyak rakyat tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, terciptanya rasa aman, berkurangnya pelanggaran hukum, serta terjaganya kelestarian lingkungan.

Di akhir sambutannya, Herman Deru meminta seluruh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam mengawal implementasi regulasi Kementerian ESDM agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berlangsung legal, aman, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.