OKI  

Pemkab OKI Perketat Perlindungan Warga, Sekolah Diminta Kurangi Aktivitas di Tengah Kabut Asap

OKI, TRIKPOS.com — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengambil langkah mitigasi menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap. Perlindungan terhadap kesehatan warga, khususnya anak-anak sekolah, menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Pemkab OKI menyiapkan 80.000 masker dan 5.000 vitamin untuk dibagikan kepada masyarakat. Distribusi perlengkapan kesehatan tersebut mulai dilakukan sejak Senin (24/8) dan diprioritaskan ke sejumlah titik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H Alamsyah, mengatakan pembagian masker dan vitamin dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Mulai kita sebar. Ketersediaan stok saat ini ada 80.000 pcs masker serta 5.000 vitamin,” kata Alamsyah, Selasa (25/8).

Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara terhadap kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan OKI juga memperkuat edukasi pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Warga diminta mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, mengurangi paparan asap, memperbanyak konsumsi air putih, serta menjaga pola makan dan waktu istirahat.

Masyarakat yang mulai mengalami keluhan seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan, demam, iritasi mata hingga sesak napas diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

Aktivitas Siswa di Luar Kelas Dibatasi

Perlindungan juga diarahkan kepada pelajar. Pemerintah Kabupaten OKI tidak menghentikan kegiatan belajar mengajar, namun sekolah diminta menyesuaikan aktivitas siswa dengan kondisi kualitas udara.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Refly mengatakan proses pembelajaran tetap berjalan. Namun, kegiatan di luar ruangan seperti olahraga dan ekstrakurikuler dapat dikurangi atau dihentikan sementara apabila kualitas udara masuk kategori tidak sehat.

“Kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, aktivitas di luar ruangan, seperti olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler, perlu dikurangi atau ditiadakan sementara jika kondisi udara tidak sehat,” ujar Refly.

Sekolah juga diminta memantau kondisi kesehatan siswa selama berada di lingkungan pendidikan. Jika muncul keluhan seperti mata perih, iritasi tenggorokan, batuk atau sesak napas, pihak sekolah diminta memberikan penanganan awal dan segera berkoordinasi dengan orang tua.

Refly menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap aktivitas pendidikan. Koordinasi lintas sektor pun diperkuat untuk menentukan kebijakan berikutnya.

“Prinsipnya, pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikannya. Namun, pada saat yang sama, kesehatan dan keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Dengan langkah tersebut, Pemkab OKI berupaya menjaga kegiatan masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan kabut asap.

Laporan : Andi Burlian