PALEMBANG, TRIKPOS.com – Hukum kerap baru dirasakan penting ketika seseorang menghadapi persoalan yang menyangkut hak, kebebasan, maupun kepentingan dirinya. Karena itu, pemahaman terhadap hukum dinilai menjadi bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal tersebut disampaikan Adv. A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM, yang mengingatkan masyarakat agar tidak memandang hukum sebagai sesuatu yang tidak berguna.
“Kalau Anda pikir hukum itu tidak berguna, mungkin Anda keliru,” ujar Rilo, ketua Ikatan Lawyer UNSRI, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, keberadaan hukum pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan perkara di pengadilan. Hukum juga memiliki fungsi memberikan perlindungan, menciptakan kepastian, serta menjadi instrumen untuk menjaga hak setiap orang.
Tanpa hukum, kepala Anda bisa hilang kapan saja.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan aturan yang membatasi tindakan seseorang agar tidak merugikan atau menghilangkan hak orang lain.
“Dan fakta bahwa kepala itu masih berada di atas tubuh Anda hari ini, salah satunya karena hukum masih bekerja melindunginya,” demikian pesan Rilo, kantor hukum Sakahira law firm.
HUKUM BUKAN SEKADAR PASAL
Rilo menekankan bahwa masyarakat perlu melihat hukum bukan hanya sebagai kumpulan pasal dan aturan tertulis. Hukum harus dipahami sebagai instrumen perlindungan yang hadir ketika terjadi persoalan dan diperlukan untuk memastikan hak seseorang tetap dihormati.
Sebagai advokat, Rilo juga mengingatkan bahwa menggunakan jalur hukum bukan berarti seseorang harus mencari konflik. Justru, hukum hadir agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Hukum bekerja ketika kita memahami, menghormati, dan menggunakannya dengan benar,” menjadi pesan yang disampaikan Adv. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM. (#)













