BPJS Kesehatan Cabang Palembang Apresiasi 5 Kota/Kabupaten atas Predikat UHC

TRIKPOS.COM, PALEMBANG – BPJS Kesehatan Cabang Palembang menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lima kota/kabupaten di wilayah kerja Cabang Palembang atas diraihnya Predikat Universal Health Coverage (UHC). Kota dan kabupaten yang dimaksud adalah Kota Palembang, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami berikan kepada kepala daerah atas predikat yang diraih dan dapat terus dipertahankan,” ujar Angga Firdauzie, selaku PPS Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang.

Angga menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan hak mendasar bagi setiap manusia. Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Kesatuan RI Tahun 1945 Pasal 28 H ayat (1), setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, negara berkewajiban menyediakan akses layanan kesehatan yang dapat dinikmati seluruh masyarakat.

Angga mengungkapkan bahwa target UHC yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan penduduk Indonesia minimal 98% pada tahun 2024, telah tercapai. Per 1 Agustus 2024, jumlah cakupan peserta di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palembang mencapai 99,30% dari total penduduk.

Rinciannya adalah:
– Kota Palembang: 103,70% (1.772.492 jiwa)
– Kabupaten Musi Banyuasin: 97,88% (707.290 jiwa)
– Kabupaten Ogan Ilir: 97,25% (439.469 jiwa)
– Kabupaten Banyuasin: 99,76% (850.022 jiwa)
– Kabupaten Ogan Komering Ilir: 97,93% (779.893 jiwa)

Cakupan yang tinggi ini berkat dukungan dan komitmen besar dari pemerintah dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholder terkait. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan cakupan kepesertaan melalui strategi peningkatan akses pendaftaran berbasis digital dan optimalisasi peran pemerintah daerah melalui koordinasi, kolaborasi, pemadanan data, dan sosialisasi Program JKN.

Dukungan pemerintah melalui UHC membuktikan komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat (welfare state). BPJS Kesehatan juga mendorong keterlibatan pemangku kepentingan, badan usaha, badan hukum, dan perorangan untuk berkontribusi dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN dengan mendaftarkan peserta baru atau membayarkan iuran peserta menunggak PBPU/BP Kelas III.

Untuk meningkatkan mutu layanan, BPJS Kesehatan Cabang Palembang terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN dengan mempermudah akses pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan. Digitalisasi layanan ditingkatkan melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan dengan WA (PANDAWA), konsultasi online, skrining kesehatan, antrian online, dan akses jumlah tempat tidur di rumah sakit. “Semoga peningkatan kualitas mutu layanan dapat terus dilakukan dengan Transformasi Mutu Layanan di semua lini program JKN,” tutup Angga.

a64e9001-72f3-4c2d-93ce-66e0c9bd650f