JAKARTA, 26 April 2025 – PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum, menggelar audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., pada Minggu malam, 20 April 2025 di Semarang, Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut membahas strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor serta optimalisasi pendapatan melalui berbagai program unggulan, seperti Program Sengkuyung dan Program Relaksasi Pajak Kendaraan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antar-lembaga guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara optimal dan berkelanjutan.
Audiensi dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, didampingi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, Kepala Divisi Kepatuhan dan Hukum Gannis Indra Setyawan, serta Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah. Hadir pula perwakilan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yaitu Ronald Yusuf dan Muhammad Fajar Nugraha, Kepala Bapenda Jawa Tengah Nadi Santoso, serta Bupati Pati Sudewo.
Dalam kesempatan itu, para peserta membahas sejumlah program strategis yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta inisiatif PT Jasa Raharja yang berpeluang dikolaborasikan di masa mendatang. Salah satu fokus utama adalah keberlanjutan dan dampak positif Program Sengkuyung serta relaksasi pajak kendaraan bermotor. Program Sengkuyung sendiri merupakan inovasi Pemprov Jawa Tengah untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui layanan terintegrasi dan pendekatan jemput bola ke berbagai daerah.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Program Sengkuyung. “Program ini menjadikan Jawa Tengah sebagai percontohan nasional. Tata kelola dan tata laksana yang sangat baik, ditambah program pemutihan yang mengutamakan registrasi kendaraan, patut diapresiasi. Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang menunjukkan kepedulian besar terhadap program ini,” ujar Rivan.
Audiensi ini juga menjadi wadah penting untuk mendengarkan aspirasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait santunan dan perlindungan dasar kepada masyarakat. “Perwakilan BKF Kementerian Keuangan juga hadir, mendengarkan masukan dari pemerintah daerah tentang santunan dan perlindungan dasar yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” lanjut Rivan.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme santunan, sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya ketika mengalami kecelakaan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan layanan PT Jasa Raharja. “Pelayanan Jasa Raharja sudah sangat cepat. Tarif dan cakupan perlindungannya juga sudah baik. Karena itu, saya mendukung Jasa Raharja melakukan survei di Jawa Tengah untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pelaksanaan audiensi ini diharapkan membangun sinergi yang lebih kuat antara PT Jasa Raharja, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta instansi terkait dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan memperluas cakupan perlindungan kepada masyarakat. (#)