PALEMBANG, TRIKPOS.com | Pemeriksaan kehamilan yang rutin menjadi bekal penting bagi Sarah Dwi Murtina menghadapi proses persalinan anak pertamanya. Di tengah suasana Hari Raya Idulfitri, perempuan berusia hampir 37 tahun itu justru harus menjalani persalinan normal di salah satu bidan jejaring klinik pratama mitra BPJS Kesehatan Cabang Palembang.
Kekhawatiran sempat menghantuinya karena proses persalinan berlangsung saat hari pertama Idulfitri, ketika sebagian besar masyarakat masih menikmati libur hari raya. Namun, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Awalnya saya khawatir karena masih suasana Idulfitri. Ternyata bidannya tetap memberikan pelayanan dengan baik. Alhamdulillah proses persalinan berjalan lancar dan dari awal kontrol hingga melahirkan tidak ada biaya tambahan sama sekali,” ujar Sarah.
Selama masa kehamilan, Sarah rutin memanfaatkan layanan pemeriksaan di klinik pratama tempat dirinya terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai kebutuhan medis tanpa menemui hambatan berarti.
Memasuki usia kehamilan delapan bulan, dokter menemukan posisi janin dalam keadaan sungsang. Kondisi itu membuat Sarah sempat cemas menjelang waktu persalinan.
Dokter kemudian menyarankan agar ia berkonsultasi dengan bidan jejaring serta mengikuti berbagai anjuran medis, termasuk menjalani senam hamil secara rutin. Upaya tersebut membuahkan hasil karena posisi janin kembali normal hingga akhirnya Sarah dapat melahirkan secara normal.
Menurut Sarah, pendampingan tenaga kesehatan selama masa kehamilan membuat dirinya lebih tenang. Setiap perkembangan kondisi ibu maupun janin dipantau secara berkala sehingga potensi risiko dapat dideteksi lebih dini.
Ia menilai pemeriksaan kehamilan secara rutin sangat penting karena membantu tenaga kesehatan mengetahui lebih awal apabila terdapat kondisi yang memerlukan penanganan.
“Kalau waktu itu saya tidak rutin kontrol, mungkin posisi bayi sungsang baru diketahui menjelang persalinan. Karena diperiksa sejak awal dan mengikuti arahan tenaga kesehatan, semuanya bisa ditangani dengan baik. Pengalaman ini membuat saya semakin yakin bahwa JKN benar-benar memberikan rasa aman bagi ibu hamil,” katanya.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program JKN, pelayanan kehamilan atau antenatal care dapat diberikan oleh dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun bidan jejaring FKTP sesuai indikasi medis.
Pengalaman Sarah menjadi gambaran bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap tersedia meski berlangsung pada hari libur nasional. Selama memenuhi indikasi medis dan dilakukan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, peserta tetap memperoleh layanan sesuai ketentuan tanpa dipungut biaya tambahan.
Menjelang peringatan hari ulang tahun BPJS Kesehatan ke-58, Sarah menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang telah diterima.
“Sebagai peserta JKN, saya merasa lebih tenang karena akses layanan kesehatan menjadi lebih mudah. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan, semoga terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.














