MUARA ENIM, TRIKPOS.com – Aksi unjuk rasa yang digelar LSM Masyarakat Peduli Pembangunan (MPP) terkait tuntutan pembangunan jalan di Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, berakhir damai setelah dimediasi jajaran Polres Muara Enim bersama unsur pemerintah kecamatan.
Mediasi Kamis, (28/5/2026), Kapolres Muara Enim diwakili Kasat Intelkam AKP Eddy Tri Jauhariansyah yang mempertemukan perwakilan LSM MPP dengan manajemen PT LCL dan PT MPC.
Dalam penyampaiannya, massa aksi meminta PT LCL dan PT MPC merealisasikan hasil kesepakatan yang pernah dibuat pada 15 Desember 2020. Kesepakatan tersebut berisi komitmen pembangunan atau pengecoran jalan sepanjang 300 meter dengan lebar enam meter, mulai dari Simpang SD Inpres Desa Gunung Raja hingga Pos 1 PT LCL.
Selama proses mediasi, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait tuntutan yang diajukan. Aparat kepolisian bersama unsur pemerintah Kecamatan Empat Petulai Dangku memfasilitasi dialog agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian secara damai. Kesepakatan tersebut membuat massa menghentikan aksi unjuk rasa dan membubarkan diri dengan tertib.
Polres Muara Enim mengapresiasi sikap seluruh pihak yang mengedepankan dialog sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga selama proses penyampaian aspirasi berlangsung.
Pewarta: Deni Gumay














