PALEMBANG, TRIKPOS.com– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan percepatan penyelesaian Jembatan P6 Lalan menjadi prioritas utama.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Tindak Lanjut Pembangunan Jembatan P6 Lalan yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, S.H., M.M. bersama Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, S.H., di Ruang Rapat Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (19/5/2026).
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, S.E., M.M., Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, Kepala KSOP Kelas I Palembang Idham Faca, Asisten I Pemprov Sumsel Dr. Apriyadi, M.Si., perwakilan Kodam II/Sriwijaya, Polda Sumsel, Kejati Sumsel, Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto, S.T., Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri, S.H., Plt Kepala Dinas Perhubungan Muba Yusfarizal, S.STP., Camat Lalan Jami’an, S.Pd., M.Pd., serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muba H.M. Toha Tohet menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Lalan yang selama ini menanti kepastian penyelesaian jembatan. Ia menuturkan, masyarakat telah cukup lama merasakan dampak terputusnya akses darat sejak Jembatan P6 Lalan ambruk pada Agustus 2024 akibat ditabrak kapal tongkang.
“Masyarakat betul-betul merasa seolah dipermainkan. Keinginan masyarakat sangat sederhana, yakni menutup terlebih dahulu alur sungai sampai jembatan ini benar-benar selesai,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa aspirasi warga tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkewajiban memastikan proses pembangunan jembatan tidak lagi terganggu oleh insiden serupa.
“Bagi kami, keselamatan warga dan kepastian akses masyarakat Lalan adalah hal yang utama. Jembatan ini harus selesai, dan proses pembangunannya harus benar-benar terlindungi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Jembatan P6 Lalan tidak hanya dilihat dari sisi teknis pembangunan, tetapi juga dari aspek kemanusiaan dan keselamatan publik.
Menurutnya, pemerintah harus mengambil keputusan yang bijaksana serta berpihak pada keselamatan masyarakat. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta menempatkan kepentingan warga Lalan sebagai perhatian utama.
“Tidak ada satu pun di antara kita yang menginginkan bencana ini terus berulang. Kita wajib memecahkan masalah ini bersama dengan kepala dingin,” ucap Herman Deru.
Dalam rapat tersebut, pemerintah bersama unsur terkait menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memperketat pengamanan area konstruksi Jembatan P6 Lalan.
Salah satu keputusan penting yang diambil adalah pembatasan ukuran tongkang yang diperbolehkan melintas di sekitar area proyek. Selama masa krusial pembangunan, tongkang yang diizinkan melintas dibatasi pada ukuran maksimum 210 hingga 230 kaki.
Selain itu, rapat juga menyepakati peningkatan standar kapal tunda (tugboat) yang mendampingi tongkang. Kapal tunda diwajibkan memiliki kekuatan minimal 2.200 horsepower (HP) guna memastikan kemampuan manuver yang memadai saat melewati kawasan proyek, terutama menghadapi arus sungai dan kondisi lapangan yang dinamis.
Kapal yang tidak memenuhi standar tersebut tidak diperkenankan melintas di area konstruksi.
Pemerintah juga meminta Badan Usaha Pelabuhan (BUP) serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang untuk memperketat pengawasan langsung di lapangan. Standar operasional prosedur (SOP) pelayaran di sekitar area pembangunan wajib dijalankan secara disiplin guna memastikan keselamatan proyek dan masyarakat tetap terjaga.
Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba berharap proses pembangunan Jembatan P6 Lalan dapat berjalan lancar, aman, dan segera mengembalikan akses vital masyarakat Kecamatan Lalan. (#)















