OGAN ILIR, TRIKPOS.com – Tradisi melebung, warisan budaya khas masyarakat Ogan Ilir, menjadi momen yang mempererat hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung RI. Gubernur Sumsel Herman Deru mengajak Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menikmati langsung tradisi menangkap ikan bersama di kawasan lebung, Tanjung Senai, Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Jamintel di Ogan Ilir setelah menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan.
Dalam suasana santai, Herman Deru dan Reda Manthovani tampak berbincang akrab sambil menyaksikan masyarakat mengikuti tradisi melebung. Tradisi yang digelar saat musim kemarau itu bukan hanya menjadi cara masyarakat mencari ikan, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong dan kebersamaan yang telah diwariskan turun-temurun.
Herman Deru menegaskan, melebung merupakan salah satu identitas budaya Sumatera Selatan yang perlu terus dijaga dan diperkenalkan kepada para tamu dari berbagai daerah.
“Kearifan lokal seperti ini harus terus kita lestarikan. Selain menjadi identitas daerah, tradisi ini juga mampu mempererat kebersamaan masyarakat,” ujar Herman Deru.
Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung RI dalam mendukung pembangunan desa, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pelestarian budaya lokal.
Sebelumnya, Herman Deru dan Jamintel menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, yang dirangkai dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.
Pada kesempatan itu, Herman Deru mengingatkan ABPEDNAS Sumsel yang kini memiliki lebih dari 12 ribu anggota agar mampu menjaga kualitas organisasi dan berkontribusi dalam kemajuan pemerintahan desa.
Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, mengapresiasi perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilainya menjadi salah satu organisasi desa dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan Badan Permusyawaratan Desa menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola desa yang transparan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan DPD ABPEDNAS Sumsel, penandatanganan kerja sama Kejaksaan Negeri dengan DPC ABPEDNAS kabupaten/kota, penyaluran bantuan sosial, serta peresmian instalasi sumur bor untuk masyarakat.
Turut hadir Direktur II Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Kepala Sekretariat ABPEDNAS Subeno, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana, Wakil Kepala Kejati Sumsel Anton Delianto, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, serta jajaran Forkopimda dan kepala daerah se-Sumatera Selatan.














