Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Pemkab OKU Timur Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Foto : Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. bersama jajaran Forkopimda usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Halaman Pemda OKU Timur, Selasa (1/9/2026).

OKU TIMUR, TRIKPOS.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui Apel Kesiapsiagaan Karhutla yang digelar di Halaman Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi seluruh unsur dalam upaya mencegah serta menanggulangi potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. mengingatkan pentingnya komitmen bersama dan kerja sama lintas sektor dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Bupati mengatakan, ancaman bencana tidak hanya berupa banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, tetapi juga kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang perlu diantisipasi secara serius.

“Saya tidak akan pernah lelah untuk terus mengajak kita semua merapatkan barisan. Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama nyata dalam mencegah berbagai potensi bencana mulai dari banjir, puting beliung, tanah longsor, hingga ancaman yang sedang ada di depan mata kita hari ini, yaitu kebakaran hutan, kebun, dan lahan di Kabupaten OKU Timur,” ujar Lanosin.

Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya harus bergerak secara terpadu.

Lanosin juga berharap keberadaan posko dan Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan dapat memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“Saya berharap dengan dibentuknya posko/satgas siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan maka diharapkan seluruh pihak bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karhutla,” katanya.

Rangkaian apel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Maklumat Forkopimda Kabupaten OKU Timur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten OKU Timur.

Maklumat tersebut memuat lima poin utama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi karhutla.

Pertama, upaya preemtif dan preventif melalui berbagai langkah pencegahan dan edukasi untuk menekan potensi terjadinya kebakaran.

Kedua, larangan keras dan kewajiban pemeliharaan lahan, dengan menekankan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan serta pemeliharaan lahan guna mencegah kebakaran.

Ketiga, penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran atau menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Keempat, program bersama menanam pohon sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kepedulian terhadap keberlanjutan ekosistem.

Kelima, partisipasi dan laporan cepat masyarakat dengan mendorong warga berperan aktif dalam pencegahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Melalui apel kesiapsiagaan dan penandatanganan maklumat tersebut, Pemkab OKU Timur bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi, dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah karhutla.

Upaya tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran hutan, kebun, dan lahan, sekaligus melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten OKU Timur.

Laporan: Nurmala Dewi