Buntut Halangi Aksi Demo Macan Tutul di Bapenda Palembang Duga Anti Demokrasi

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Penggiat Demokrasi Macan Tutul Sumsel melakukan Konferensi Pers di posko Koalisi Rakyat Bawah, kota Palembang, Senin (29/01/24).

Konferensi Pers ini digelar buntut dari gagalnya aksi demo Macan Tutul untuk menyampaikan aspirasinya dihalaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang pada hari ini.

Dalam siaran pers, ketua Penggiat Demokrasi Macan Tutul, Nopri menjelaskan bahwa pihaknya yang berjumlah puluhan orang mendatangi kantor Bapenda Kota Palembang untuk menyampaikan aspirasi karena hal ini sudah berdasarkan dan diatur oleh Undang-Undang tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum baik lisan maupun tertulis.

Tetapi kenyataannya, ketika sampai di kantor Bapenda pihaknya dihalang-halangi oleh staf Bapenda Palembang yang melarang untuk melakukan aksi demo menyampaikan aspirasi.

“Ketika kami sampai di kantor Bapenda Palembang, kami langsung disambut oleh pihak Bapenda. Katanya kita tidak boleh melakukan aksi demo karena akan mengganggu pelayanan kantor, kita diarahkan untuk beraudiensi. Ini kan lucu, mengapa perwakilan tersebut melarang kami demo, padahal demo kami ini aksi damai hanya untuk menyampaikan aspirasi saja, tapi kok dilarang dan disuruh demo di kantor Walikota saja,” kata Nopri.

Nopri mengatakan bahwa patut diduga perwakilan dari Bapenda tersebut sudah mendapatkan arahan dari pimpinan dalam hal ini Kepala Bapenda untuk mencegah aksi demo Macan Tutul dan merantai halaman kantor Bapenda supaya tidak boleh ada pendemo yang masuk.

“Diduga, Herly selaku Kaban Bapenda telah menyuruh stafnya untuk melarang kami berdemo. Kami menduga Herly berlaku arogan dan bergaya Preman. Mengapa kami dilarang padahal kami aksi damai dan itupun sudah diatur dalam ketentuan dan Undang-Undang serta kami juga sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Aparat Kepolisian,” ujar Nopri.

Ini namanya pembungkaman demokrasi dalam aspirasi menyampaikan pendapat di muka umum. Ini bukan jaman Orde Baru yang mana demo itu dilarang, ini jaman Reformasi setiap warga Negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum apalagi ini terkait pemerintahan,” imbuhnya.

Nopri menambahkan bahwa apa yang ingin disampaikan oleh Penggiat Demokrasi Macan Tutul dalam aksinya adalah sebagai sosial kontrol terhadap pemerintahan supaya dalam hal ini Bapenda Palembang lebih optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Jika demokrasi sudah dibungkam, hanya ada satu kata, LAWAN,” ujar Nopri berapi-api.

Nopri juga mengatakan bahwa pihaknya pada Senin pekan depan akan melakukan aksi demo kepung kantor Walikota Palembang dengan massa aksi yang besar untuk meminta PJ. Walikota agar segera memecat Kepala Bapenda Palembang yang anti Demokrasi, arogan dan bergaya Preman.

“Jika Pj. Walikota Palembang tidak bisa memanggil, mengevaluasi serta memecat kepala Bapenda, maka kami meminta Pj. Walikota juga yang harus mengundurkan diri karena tidak bisa, tidak mampu memimpin anak buahnya apalagi memimpin Palembang ini,” tambah Nopri.

Ditempat terpisah, Yulius Kurniawan, selaku Staf Bapenda saat dimintai keterangannya terkait aksi demo Penggiat Demokrasi Macan Tutul yang batal tadi mengatakan bahwa pihaknya tidak melarang untuk berdemo tetapi tidak tepat apabila Macan Tutul berdemo disini karena tempat pelayanan bagi masyarakat untuk mengurus pajak. ” Jika mau, mari beraudiensi diatas jika tidak silahkan berdemo di kantor Walikota saja, sampaikan semua tuntutan langsung kepada PJ. Walikota Palembang,” ujarnya. (#)