SPMB Gantikan PPDB, DPRD Palembang Sambut Baik SPMB 

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, S.H., M.M

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah telah mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pergantian ini diharapkan membawa perubahan positif bagi calon siswa dan orang tua, karena sistem baru ini dianggap lebih adaptif, berbasis data, dan fleksibel dibandingkan dengan PPDB yang sebelumnya diterapkan.

SPMB mengakomodasi empat jalur penerimaan, Pertama , Jalur Domisili berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah, Kedua, Jalur Afirmasi – bagi murid dari keluarga kurang mampu, Ketiga, Jalur Prestasi – untuk siswa dengan prestasi akademik maupun non-akademik, Keempat, Jalur Mutasi – khusus bagi anak dari orang tua yang pindah tugas ke daerah tertentu.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Budi Mulya, S.H., M.M., menyambut baik perubahan sistem penerimaan murid baru ini. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih terbuka dan mempermudah calon orang tua murid dalam mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah.

“Perubahan ini dilakukan karena selama ini ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap penerimaan murid baru hanya berkaitan dengan sistem zonasi,” ujar Budi Mulya, Senin (10/2/2025).

Ia menambahkan, SPMB diharapkan mampu memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem sebelumnya, terutama dalam aspek pemerataan akses pendidikan. Salah satu permasalahan yang sering muncul dalam sistem zonasi adalah keterbatasan jumlah sekolah di daerah pinggiran kota.

“Di pinggiran kota, jumlah sekolah masih kurang, sementara di pusat kota ada sekolah yang justru tidak terisi penuh. Dengan adanya jalur domisili dalam SPMB, diharapkan distribusi murid bisa lebih merata dan sistem ini dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.

Meski menyambut baik SPMB, Budi Mulya mengakui bahwa DPRD Kota Palembang masih menunggu regulasi dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum dapat menilai efektivitasnya secara keseluruhan.

“Kami belum bisa berbicara banyak terkait implementasi SPMB ini karena masih menunggu regulasi dan undang-undang dari pemerintah pusat. Namun, yang jelas, sistem ini bisa menjadi infrastruktur penting dalam pemerataan dunia pendidikan,” tegasnya.

Selain pemerataan, Budi Mulya juga menekankan bahwa SPMB harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar generasi muda Kota Palembang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.

“Dengan sistem baru ini, kami berharap pendidikan di Kota Palembang semakin maju dan berkualitas, sehingga dapat mengejar ketertinggalan dan menciptakan generasi unggul di masa depan,” pungkasnya.

Meski perubahan sistem ini membawa harapan baru, perlu ada evaluasi dan pengawasan ketat agar implementasi SPMB benar-benar efektif dan tidak menimbulkan permasalahan baru. DPRD Palembang berjanji akan terus mengawal kebijakan ini agar dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi terkait regulasi SPMB dan mempersiapkan anak-anak mereka sesuai dengan jalur penerimaan yang tersedia. Pemerintah diharapkan dapat mensosialisasikan sistem ini dengan baik agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua maupun calon siswa. (Wan)