Bacaleg Dapil 1 Optimis Raih Kursi Legislatif Kota Palembang

Kgs A. Faquwini, Bacaleg Dapil 1 Palembang meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat Satu, Ilir Barat Dua, Jum'at (12/5/2023).

TRIKPOS.COM, PALEMBANG | Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan bakal calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Jum’at, 12 Mei 2023.

Ketua Milenial PAN Sumsel,
Kgs A. Faquwini menyampaikan,
Pendaftaran Bacaleg dilakukan serentak satu Indonesia di KPU masing-masing, baik tingkat kota, provinsi maupun pusat.

” Bacaleg PAN optimis untuk memperjuangkan itu sesuai target 12 kursi di Kota Palembang,” ujar A Faquwini, Bacaleg Dapil 1 meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat Satu, dan Ilir Barat Dua.

Ditanya strategi politik, jelas Faquwini, setiap Caleg memiliki pola strategi masing-masing guna memenangkan partai.
Berdasarkan data sudah mengumpulkan kurang lebih 4000 pendukung di Dapil 1 secara fakta.

“Data 4000 pendukung itu dari berbagai elemen mulai dari generasi milenial, warga setempat dan lainnya,” ucap dia.

Soal nomor urut, sambung Faquwini mulai hari ini belum ada perubahan Bacaleg di dapil 1, semuanya diserahkan sepenuhnya di Partai, Bacaleg tidak bisa intervensi.

“Sebagai kader harus patuh apapun perintah partai terpenting cita cita merebut kemenangan 2024. Nomor tidak mempengaruhi,” tegasnya.

Faquwini menjelaskan
visi misi menjadi anggota dewan itu sederhana, yakni mewujudkan keadilan sosial karena sebagai legislatif dapat mendorong pemerintah agar meningkatkan kembali pelayanan masyarakat, publik, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Yang harus kita dorong semaksimal mungkin sesuai tagline PAN ” Dua belas” Pas Bantu Rakyat,” tandasnya. (WN)