SUMSEL  

Gubernur Herman Deru Buka Musrenbang 2025 untuk Penyusunan RKPD Sumsel 2026

PALEMBANG, TRIKPOS .com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2026, di Ballroom Hotel Novotel Palembang, Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa Musrenbang ini merupakan langkah awal pembangunan daerah. Melalui penyusunan RKPD, diharapkan tercipta kesamaan pandangan, gerak, dan aksi antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumsel.

“Bupati dan Wali Kota harus memahami bahwa bingkai besar pembangunan mereka adalah Sumsel, yang juga menjadi bagian dari pembangunan nasional,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RKPD berbasis data, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

“Setiap pekerjaan yang sukses selalu diawali dengan perencanaan yang baik. Tanpa data yang valid, rencana akan berjalan sporadis,” ujar Herman Deru.

Musrenbang ini menjadi ruang diskusi strategis antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menghasilkan usulan pembangunan 2026 yang sinkron dengan RPJPD, RPJMD Provinsi Sumsel, serta kebijakan nasional — tepat permasalahan, tepat sasaran, tepat lokasi, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Gubernur Herman Deru juga memaparkan tujuh program prioritas pembangunan Sumsel, yaitu:

  1. Peningkatan Kualitas SDM: Melalui sektor kesehatan, pendidikan, IPTEK, keterampilan, peran perempuan, pemuda, keluarga, dan penyandang disabilitas.
  2. Ketahanan Ekonomi Berbasis SDA: Berdaya saing dan berkelanjutan, berlandaskan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan serta hilirisasi industri.
  3. Ketangguhan Daerah: Mendorong ketahanan pangan, energi, air, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru.
  4. Pemerataan Infrastruktur: Integrasi antar kabupaten/kota dan pelayanan dasar berkualitas serta ramah lingkungan.
  5. Penciptaan Lapangan Kerja: Serta perlindungan sosial untuk menekan angka kemiskinan.
  6. Tata Kelola Pemerintahan yang Baik: Melalui peningkatan kapasitas aparatur, transparansi, akuntabilitas, dan pemanfaatan teknologi informasi.
  7. Penguatan Kehidupan Beragama, Seni, dan Budaya: Dengan menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, mengapresiasi penyusunan RKPD 2026 oleh Pemerintah Daerah Sumsel. Ia menilai tema pembangunan yang diangkat, yaitu “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan Berkelanjutan”, selaras dengan tema nasional RKP 2026.

Restuardy juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam perencanaan makro untuk memperkuat target nasional dengan tetap memperhatikan potensi dan sumber daya lokal Sumsel.

“Kami titipkan kepada jajaran Pemprov Sumsel untuk membina kabupaten/kota agar rencana pembangunannya juga sejalan dengan tema nasional dan provinsi,” ujarnya.

Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Regina Aryanti, menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan, program, kegiatan, indikator kinerja, serta lokasi pembangunan.

Dalam rangka penyusunan Rancangan RKPD Provinsi Sumsel Tahun 2026, telah dilaksanakan serangkaian kegiatan, yakni:

  • Sinkronisasi perencanaan provinsi dengan kabupaten/kota melalui Musrenbang kabupaten/kota (Maret–Mei 2025),
  • Sinkronisasi perencanaan nasional dengan menghadiri Rakortekrenbangnas (27 Februari–20 Maret 2025),
  • Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumsel (14 Februari 2025),
  • Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pra-Musrenbang RKPD Tahun 2026 (15–23 April 2025).

“Rancangan RKPD 2026 yang telah disusun akan disempurnakan melalui Musrenbang ini dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama para stakeholder,” kata Regina.

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RKPD ini mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025–2045, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024, serta merupakan pengawalan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Provinsi Sumsel 2025–2029.

Turut hadir Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Dr. Raden Siliwanti, MPIA, Anggota DPR RI Dapil Sumsel, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., M.M., Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Dr. Ratu Tenny Leriva, Staf Ahli TP PKK Sumsel, Lidyawati Cik Ujang.