PALEMBANG, TRIKPOS.com (1/5/2026) — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional. Komitmen itu disampaikan dalam forum Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel di halaman Kantor DPRD Sumsel.
Forum tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Hermawan, mengemukakan sejumlah tuntutan, mulai dari percepatan pengesahan surat keputusan terkait ketenagakerjaan hingga penolakan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.
Selain itu, buruh juga menyoroti beban pajak, termasuk pajak penghasilan dan pajak tunjangan hari raya (THR). “Pendapatan buruh masih minimum,” ujar Hermawan. Mereka juga mendorong pembentukan Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel, mengingat saat ini baru sebagian daerah yang memilikinya.
Isu lain yang mencuat adalah maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pemenuhan hak pesangon. Buruh menilai, meskipun sejumlah kasus dimenangkan di pengadilan, realisasi hak pekerja kerap tidak berjalan.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan menyurati pemerintah pusat guna mendorong pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2024 terkait ketenagakerjaan. Surat tersebut direncanakan ditujukan kepada Presiden dan DPR RI, serta akan melibatkan perwakilan buruh saat penyerahannya.
Gubernur juga menyatakan dukungannya terhadap evaluasi kebijakan pajak bagi pekerja. Menurutnya, besaran pajak perlu mempertimbangkan kondisi pendapatan buruh yang masih terbatas.
Di tingkat daerah, ia menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan guna menciptakan standar yang lebih adil bagi pekerja. Selain itu, Dinas Tenaga Kerja diminta lebih proaktif dalam menangani kasus PHK, termasuk memastikan pekerja memperoleh pesangon dan hak normatif lainnya.
Herman Deru juga menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagai sarana pengaduan buruh, agar kasus pelanggaran hak pekerja dapat terdeteksi lebih dini.
Menutup kegiatan, ia mengapresiasi solidaritas buruh di Sumsel. “Kebersamaan ini menjadi modal penting. Buruh sejahtera, investasi maju,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Sandi Nugroho, Ujang Darwis, serta Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra dan anggota DPRD Sumsel.















