SUMSEL  

Herman Deru Tegaskan Transparansi Keuangan, Sumsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Foto : Herman Deru, WTP Sumsel, BPK RI, LKPD 2025, Pemprov Sumsel, DPRD Sumsel, Transparansi Keuangan

PALEMBANG, TRIKPOS.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sumsel.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan capaian itu merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pemerintahan yang baik.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dilakukan dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Senin (15/6/2026).

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap tahun sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, opini BPK diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan penekanan suatu hal untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025,” ujarnya.

Edward menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan pencapaian yang patut diapresiasi dan diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Meski demikian, BPK meminta Pemprov Sumsel tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Menanggapi hal tersebut, Herman Deru memastikan seluruh rekomendasi BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan beserta seluruh tim pemeriksa yang telah menyelesaikan pemeriksaan dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan secara tepat waktu sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” kata Herman Deru.

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, melainkan pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Sumsel yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan berbagai catatan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Karena itu, Herman Deru meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK secara tepat dan tuntas sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Pemeriksaan BPK merupakan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Pemprov Sumsel, lanjut dia, akan terus berkomitmen mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Rio Tirta, para anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.