SUMSEL  

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Belanja Sumsel Rp9,12 Triliun Bakal Difokuskan ke Program Produktif

Foto : Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama pimpinan DPRD Sumsel menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XL DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026)

PALEMBANG, TRIKPOS.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk 2027. Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp9,128 triliun dan akan diarahkan terutama untuk program-program produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kesepakatan itu dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna XL DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama pimpinan DPRD Sumsel menandatangani dokumen tersebut sebagai landasan penyusunan APBD 2027. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.

Herman Deru mengatakan, penyepakatan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum pembahasan APBD 2027 dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” kata Herman Deru.

Dalam garis besar rancangan APBD 2027, pendapatan daerah Sumsel ditargetkan sebesar Rp9.020.460.537.311,83. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai Rp9.128.955.188.518,83.

Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp100.494.651.207. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

Herman Deru menegaskan, besarnya belanja daerah tersebut harus diikuti dengan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, Pemprov Sumsel akan mengarahkan belanja pada program yang dinilai produktif dan mampu memberikan manfaat nyata.

Fokusnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Herman Deru, penyusunan KUA dan PPAS 2027 juga mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan kondisi Sumsel. Kebijakan anggaran diselaraskan dengan target pembangunan yang tertuang dalam RKPD Sumsel 2027.

“Kebijakan umum ini dirancang untuk menyelaraskan arah dan tujuan strategis daerah dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta berbagai indikator ekonomi makro di daerah,” ujarnya.

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel kini memiliki pijakan bersama dalam menentukan prioritas anggaran 2027. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus memastikan anggaran daerah memberi dampak lebih besar bagi masyarakat.

Laporan : Redaksi