MUBA, TRIKPOS.com| Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa berbasis transparansi. Salah satu upayanya adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, pada Kamis (26/6/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinkominfo Muba menilai keberadaan PPID di tingkat desa sangat strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi dari kepercayaan publik terhadap pemerintah. “Dengan hadirnya PPID di desa, warga bisa mengakses informasi seputar kebijakan dan pelaksanaan pemerintahan secara lebih mudah dan transparan,” jelasnya.
Menurutnya, pembentukan PPID bukan sekadar memenuhi aturan, tetapi juga bentuk nyata dari semangat pelayanan publik yang akuntabel dan jujur. “Ini bagian dari upaya pencegahan potensi korupsi di tingkat desa,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Informasi Publik Dinkominfo Muba, Frans Gustian, ST., M.Si, menuturkan bahwa pihaknya menargetkan semua desa di wilayah Musi Banyuasin bisa memiliki dan mengoperasikan PPID secara bertahap. “Kami akan terus hadir mendampingi agar setiap desa memiliki standar layanan informasi yang baik dan sesuai perkembangan teknologi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Rimba Ukur, Siswanto Irawan, mewakili Kepala Desa, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari Dinkominfo. “Kami sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini dan siap menjalankan amanah untuk pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Diharapkan, program ini dapat menjadi pemicu lahirnya desa-desa informatif di Muba yang responsif dan adaptif terhadap tuntutan zaman, dalam rangka mewujudkan visi Muba Maju Lebih Cepat. (#)