Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Perkuat Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Keselamatan Jalan Raya

Foto : Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana

BANDUNG, TRIKPOS.com(14/11/2025) | Upaya menciptakan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan menuntut kolaborasi lintas sektor yang semakin solid. Dalam semangat itu, Jasa Raharja menegaskan dukungan strategisnya kepada Korlantas Polri melalui kehadirannya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Rabu (12/11).

Rakernis yang mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dalam membangun sistem penegakan hukum yang presisi serta meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Korlantas Polri dalam mempercepat pelaporan kecelakaan melalui sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem ini dinilai menjadi kunci percepatan penyaluran santunan.

“Dengan kolaborasi yang selama ini terbangun, Jasa Raharja dapat mempertahankan kecepatan pemberian santunan. Penyelesaian santunan meninggal dunia kini mencapai 1 hari 5 jam, sementara kepastian jaminan korban luka-luka berada pada kisaran 1 hari 19 jam,” ujar Dewi.

Ia menegaskan, kecepatan pelayanan itu sangat krusial bagi keluarga korban yang membutuhkan kepastian di masa sulit.

Jasa Raharja kini telah mengintegrasikan layanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit, serta Ditjen Dukcapil untuk validasi data ahli waris secara daring. Integrasi ini diperkuat dengan perbankan untuk mempercepat pencairan santunan non-tunai.

Menurut Dewi, sinergi lintas lembaga menjadi pilar penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih presisi, efisien, dan transparan.

Dalam forum tersebut, Dewi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang konsisten dan berkeadilan sebagai langkah menekan angka kecelakaan. Jasa Raharja turut mendukung kebijakan pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas berat, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, serta menerobos palang pintu kereta api  kebijakan yang bersifat edukatif untuk mendorong perubahan perilaku.

“Keselamatan tidak lahir dari satu langkah. Ini tentang kolaborasi yang terus diperkuat. Bersama, kita bukan hanya menertibkan lalu lintas, kita menjaga kehidupan,” tegasnya.

Menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dewi mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi memperkuat koordinasi. Standar operasional seluruh moda transportasi perlu dipastikan berjalan optimal agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.

Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan memberikan perlindungan sosial yang inklusif. Kolaborasi ini diharapkan menjadi bagian dari fondasi menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera. (#)