DPRD Sumsel Evaluasi Pengelolaan Anggaran dan Aset dalam Pembahasan LKPJ 2025

Foto : Pansus III DPRD Sumsel usai menggelar rapat bersama BPKAD Provinsi Sumatera Selatan membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 di Palembang, Rabu (8/4/2026).

PALEMBANG, TRIKPOS.com —
Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Pansus III DPRD Sumsel ini dipimpin Ketua Pansus III bersama anggota, dengan fokus mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran serta pengelolaan aset daerah sepanjang tahun 2025.

Dalam pembahasan, DPRD menyoroti realisasi belanja daerah dan kesesuaian antara serapan anggaran dengan capaian fisik di lapangan. Selain itu, aspek pendataan dan legalitas aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menjadi perhatian, terutama agar aset memiliki nilai manfaat ekonomi dan tidak terbengkalai.

Pansus III juga menelaah strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Sinkronisasi laporan LKPJ dengan hasil audit internal serta standar akuntansi pemerintahan turut menjadi bagian penting dalam evaluasi tersebut.

Dalam rapat itu, DPRD mendorong BPKAD untuk mempercepat proses sertifikasi lahan dan bangunan milik pemerintah daerah guna meminimalkan potensi sengketa hukum di kemudian hari. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah dinilai perlu diperketat agar kontribusi terhadap PAD dapat meningkat.

Pansus III juga mencatat perlunya efisiensi pada sejumlah pos belanja yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap pelayanan publik. Meski demikian, DPRD mengapresiasi upaya BPKAD dalam menjaga kedisiplinan administrasi keuangan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD 2025 memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengelolaan aset harus lebih optimal agar menjadi sumber pendapatan, bukan sekadar beban,” ujar pimpinan Pansus III dalam rapat tersebut.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Hasil evaluasi Pansus III selanjutnya akan dirumuskan sebagai rekomendasi DPRD untuk disampaikan dalam rapat paripurna. (hms/ADV)