OKU TIMUR, TRIKPOS.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres OKU Timur mengamankan 143 unit sepeda motor dalam rangkaian razia untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Razia tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres OKU Timur, salah satunya di Jalan Umum Belitang BK 9 yang kerap dijadikan lokasi balap liar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H., dengan pelaksana lapangan Kanit Gakkum IPDA Sudiono, S.H., bersama personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres OKU Timur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar sekaligus menggelar razia untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas. Upaya tersebut dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan.
Berdasarkan hasil kegiatan, total 143 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam dua kali pelaksanaan razia. Sebanyak 69 unit kendaraan diamankan pada 30 Agustus 2026, sedangkan 74 unit lainnya diamankan dalam razia pada 19 September 2026, mulai pukul 02.00 WIB hingga selesai.
Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres OKU Timur sebagai barang bukti. Dalam kegiatan razia tersebut, petugas tidak menemukan kendaraan roda empat maupun senjata tajam.
Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Herman, S.H., menegaskan bahwa razia balap liar dan antisipasi kejahatan 3C akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah OKU Timur.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar karena berbahaya dan melanggar hukum,” tegas AKP Herman.
Polres OKU Timur menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemeliharaan kamtibmas melalui penegakan hukum yang tegas dan terukur.
Laporan : Nurmala Dewi













